DEPOK, KOMPAS.com - Seorang pekerja seks komersial (PSK) yang masih berusia di bawah umur, yakni IC (16), dibegal pelanggannya sendiri usai janjian lewat aplikasi Michat pada Minggu (5/11/2023) dini hari.
Menurut keterangan Kasatreskrim Polres Metro Depok, Hadi Kristanto, kejadian berlangsung sekitar pukul 03.30 WIB di Jalan Mentengan Raya, Kemiri Muka, Beji, Kota Depok.
Pelaku berjumlah tiga orang, yakni FS (24), DD (22), dan MR (23). Sebelumnya, DD meminta FS untuk mengunduh aplikasi Michat dan berpura-pura memesan PSK melalui aplikasi tersebut.
Tersangka FS pun berkenalan dengan korban. Lalu, keduanya sepakat bertemu di lokasi yang telah ditentukan lewat aplikasi tersebut.
"Saat itu, FS memesan PSK hingga akhirnya berkenalan dengan korban dan sepakat untuk bertemu," kata Hadi saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (6/11/2023).
Setelah janjian, korban IC dijemput oleh FS menggunakan sepeda motor di tempat yang mereka sepakati.
Setelah keduanya bertemu, FS mengajak korban keliling naik motor. Rupanya, dua pelaku lain, yakni DD dan MR, sudah menunggu di TKP.
"Pada saat itu pelaku lainnya, DD dan MR sudah menunggu di TKP. Mereka menunggu pelaku FS melintas bersama korban," lanjut Hadi.
Ketika FS dan korban melintas, saat itu lah DD dan MR beraksi. Pelaku DD mencoba merebut tas korban yang berisi ponsel.
Namun, korban melakukan perlawanan sehingga membuat pelaku DD mengerahkan tenaga sekuatnya untuk merampas tas korban.
Tidak hanya itu, kepala korban juga sempat dibenturkan ke tembok oleh MR. Kejadian ini membuat korban jatuh dan terluka.
"Pelaku MR membenturkan kepala korban ke tembok sehingga tas korban berhasil diambil oleh pelaku MR, dan ketiga pelaku melarikan diri. Sampai akhirnya korban teriak, 'begal! Begal!'" kata Hadi.
Warga yang mendengar teriakan korban pun membantu mengejar pelaku.
"Akhirnya warga sekitar mengejar ketiga pelaku tersebut, sampai akhirnya tertangkap di Pos Polisi Juanda Depok," kata Hadi.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti rampasan berupa satu unit ponsel Oppo F11 dan tas hitam milik korban IC.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/11/06/15111561/psk-di-depok-dibegal-pelanggan-sendiri-usai-janjian-lewat-aplikasi