Salin Artikel

Tak Ada Polisi di Tengah Semrawutnya Perempatan Cililitan

Berdasarkan pengamatan Kompas.com, pukul 07.00-08.00 WIB, ada 314 pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.

Sepanjang pengamatan, tidak ada polisi yang mengatur lalu lintas di sana. Walhasil, ratusan pengendara itu dengan asyik dan cuek melakukan pelanggaran lalu lintas.

Jenis pelanggaran lalu lintas yang paling banyak dilakukan, yakni melanggar marka jalan batas garis putih di lampu merah.

Pelanggaran itu dilakukan oleh 143 pengendara. Pelanggaran ini memang tidak membuat perempatan semrawut.

Namun, ada dua jenis pelanggaran yang membuat perempatan Cililitan tampak semrawut, yaitu menerobos lampu merah dan lawan arah.

Ada 75 pengendara yang menerobos lampu merah dan 19 yang melawan arah.

Sebagian besar pengendara yang menerobos lampu merah datang dari arah UKI menuju Pasar Induk Kramatjati.

Ada yang menerobos dengan langsung mengarahkan kendaraan ke arah sana, ada pula yang berbelok kiri ke arah Halim terlebih dulu.

Kemudian, mereka sedikit melawan arah dengan memutar ke arah kanan mengambil jalur pengendara dari arah Jalan Dewi Sartika menuju Halim. Setelah itu, mereka langsung tancap gas ke arah Pasar Induk Kramatjati.

Beberapa dari mereka ada yang melintas sambil celingukan, entah apakah untuk memastikan ada polisi atau tidak.

Sementara untuk pengendara yang melawan arah, mayoritas melintas dari arah Pasar Induk Kramatjati menuju Jalan Dewi Sartika dan Halim.

Namun, mereka menggunakan jalur yang seharusnya digunakan oleh pengendara dari arah Halim, UKI, dan Jalan Dewi Sartika menuju Pasar Induk Kramatjati.

Sekitar pukul 08.02 WIB, ada dua petugas Dishub tiba di lokasi. Namun, mereka tidak langsung bekerja.

Mereka menepi di trotoar lampu merah jalan arah Halim. Kemudian, mereka melambaikan tangan seperti sedang mengimbau pengemudi untuk tetap jalan.

Ini terjadi selama sekitar dua menit sebelum mereka langsung bekerja. Meski petugas Dishub sudah hadir, masih banyak pengendara yang menerobos lampu merah.

Namun, sudah tidak ada lagi pengendara yang melewati marka jalan, setidaknya di jalan arah Halim.

Sekitar pukul 08.15 WIB, ada satu polisi lalu lintas yang tiba di lokasi. Sedangkan dua anggota Dishub sebelumnya tetap berada di tepi jalan arah Halim.

Polisi itu langsung berdiri di tengah-tengah perempatan dan mengatur lalu lintas. Ia juga dibantu oleh beberapa petugas Transjakarta.

Hadirnya polisi membuat arus lalu lintas cukup tertib. Jumlah pengendara yang melanggar marka jalan, menerobos lampu merah, dan melawan arah tidak seramai saat polisi tidak ada.

Meski begitu, bukan berarti tidak ada yang nekat. Sekitar sepuluh pengendara motor dari arah UKI menuju Pasar Induk Kramatjati menerobos lampu merah tepat di depan polisi itu.

Namun, polisi tersebut tidak bergeming. Ia tetap mengatur arus lalu lintas sambil memperhatikan mereka.

Selain pengendara yang melanggar marka jalan, menerobos lampu merah, dan melawan arah, ada jenis pelanggaran lainnya yang terjadi pada waktu yang sama. Berikut ini rinciannya:

  • Menerobos lampu merah: 75 kendaraan
  • Melewati marka garis putih: 143 kendaraan
  • Tidak mengenakan helm: 43 kendaraan
  • Lawan arah: 19 kendaraan
  • Melebihi kapasitas kendaraan: 14 kendaraan
  • Tidak memasang pelat nomor: 20 kendaraan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/11/13/14145621/tak-ada-polisi-di-tengah-semrawutnya-perempatan-cililitan

Terkini Lainnya

Seorang Jemaah Haji Asal Tangsel Wafat di Mekkah, Diduga Terkena Serangan Jantung

Seorang Jemaah Haji Asal Tangsel Wafat di Mekkah, Diduga Terkena Serangan Jantung

Megapolitan
Kurang Penghasilan, 2 Jukir Liar Peras dan Tipu Penjual Ayam Goreng di Palmerah

Kurang Penghasilan, 2 Jukir Liar Peras dan Tipu Penjual Ayam Goreng di Palmerah

Megapolitan
DPRD DKI Minta Pengelola Tingkatkan Fasilitas MRT, LRT, dan Transjakarta

DPRD DKI Minta Pengelola Tingkatkan Fasilitas MRT, LRT, dan Transjakarta

Megapolitan
Jukir di Cipayung Jadi Tersangka karena Setubuhi 2 Anak Tiri Berulang Kali

Jukir di Cipayung Jadi Tersangka karena Setubuhi 2 Anak Tiri Berulang Kali

Megapolitan
Duduk Perkara Kasus Penggelapan Uang Rp 6,9 Miliar yang Menjerat Suami BCL

Duduk Perkara Kasus Penggelapan Uang Rp 6,9 Miliar yang Menjerat Suami BCL

Megapolitan
Peras Penjual Ayam Goreng Modus Tukar Receh, Pelaku Sudah Incar Kios Korban

Peras Penjual Ayam Goreng Modus Tukar Receh, Pelaku Sudah Incar Kios Korban

Megapolitan
Polres Jaksel Segera Periksa Suami BCL dalam Kasus Dugaan Penggelapan Uang Rp 6,9 Miliar

Polres Jaksel Segera Periksa Suami BCL dalam Kasus Dugaan Penggelapan Uang Rp 6,9 Miliar

Megapolitan
Siswi SD Korban 'Bullying' di Depok Derita Luka di Punggung dan Kepala

Siswi SD Korban "Bullying" di Depok Derita Luka di Punggung dan Kepala

Megapolitan
Ibu yang Cabuli Anak Sempat Mau Dilaporkan Suami ke Polisi Usai Bikin Video

Ibu yang Cabuli Anak Sempat Mau Dilaporkan Suami ke Polisi Usai Bikin Video

Megapolitan
Polda Metro Cari Identitas Pemilik Akun FB yang Minta Ibu Muda Buat Konten Video Cabul

Polda Metro Cari Identitas Pemilik Akun FB yang Minta Ibu Muda Buat Konten Video Cabul

Megapolitan
Siswi SD di Depok Jadi Korban 'Bully' Pelajar SMP

Siswi SD di Depok Jadi Korban "Bully" Pelajar SMP

Megapolitan
2 Jukir Liar Peras Penjual Ayam Goreng, Tukar Uang Rp 400.000 tapi Minta Rp 2,5 Juta

2 Jukir Liar Peras Penjual Ayam Goreng, Tukar Uang Rp 400.000 tapi Minta Rp 2,5 Juta

Megapolitan
DPRD Minta Pemprov DKI Beri Edukasi Standar Kesehatan ke Juru Sembelih Hewan Kurban

DPRD Minta Pemprov DKI Beri Edukasi Standar Kesehatan ke Juru Sembelih Hewan Kurban

Megapolitan
Kasus Ibu Muda Cabuli Anaknya Sendiri, Polda Metro Jaya Periksa Suami Tersangka

Kasus Ibu Muda Cabuli Anaknya Sendiri, Polda Metro Jaya Periksa Suami Tersangka

Megapolitan
Polda Metro Periksa Kejiwaan Ibu Muda yang Cabuli Anak Kandungnya

Polda Metro Periksa Kejiwaan Ibu Muda yang Cabuli Anak Kandungnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke