Salin Artikel

Tanggapi Interupsi Anggotanya soal Rapel Gaji PJLP, Ketua DPRD: Jangan Asal, Sudah Saya Bereskan!

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi menanggapi interupsi anggota Fraksi PDI Perjuangan Hardiyanto Kenneth yang menyinggung soal pembayaran kekurangan gaji Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) dalam rapat Paripurna, Selasa (14/11/2023).

Menurut Prasetyo, interupsi Kenneth itu dilakukan secara asal tanpa mengetahui perkembangan dari permasalahan tersebut.

"Saya koreksi Pak Kenneth, besok itu sudah cair. Kalau memberi masukan di dalam rapat paripurna tanya kepada pimpinan tertinggi lembaga yang namanya DPRD ya," kata Prasetyo dalam rapat.

Prasetyo mengaku merasa "dipukul" atas interupsi Kenneth dalam rapat paripurna itu.

"Ya anda memukul saya ini sasaran langsung. Saya ketua banggar soalnya, sudah saya laksanakan. Dengan Pak (Kepala BPKD) Michael Rolandi sudah ditandatangani, sudah diterima oleh sekwan," kata Prasetyo.

Sebelumnya, Kenneth melakukan interupsi untuk mengingatkan Heru segera membayarkan rapelan gaji PJLP.

"Dalam forum yang terhormat ini izinkan saya ingatkan kepada eksekutif dan Pak Pj Gubernur terkait rapelan gaji PJLP. Yang saya baca di berita itu, minggu kedua (November) sudah dicairkan," ujar Kenneth.

Namun demikian, Kenneth mengaku mendapatkan laporan bahwa para PJLP di DKI Jakarta sama sekali belum menerima pembayaran kekurangan gaji.

"Saya dapat laporan mereka belom mendapatkan rapelan sama sekali dan belum mendapatkan haknya, sesuai dengan Pergub yang ditandatangani Kang Mas Pj Gubernur," kata Kenneth.

Kenneth meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta serius menuntaskan pembayaran tunggakan gaji para PJLP. Sebab, para petugas tersebut telah berkontribusi dalam pembangunan di Ibu Kota.

"Saya harap dalam forum yang terhormat ini bisa menjadi bagi eksekutif spaya bisa serius difokuskan. Karena PJLP ini sudah sangat mempunyai peranan penting dalam pemerintahan pembangunan di DKI Jakarta," pungkas Kenneth.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Michael Rolandi mengungkapkan, pembayaran tunggakan selisih gaji PJLP sudah dilakukan bertahap sejak 10 November 2023.

"Iya sudah dilakukan bertahap, sejak Jumat tanggal 10 November 2023 lalu sudah ada yang cair," ujar Michael saat dikonfirmasi Senin (13/11/2023).

Menurut Michael, berkas administrasi untuk pembayaran tunggakan gaji PJLP dapat diproses oleh masing-masing Organ Perangkat Daerah (OPD) di DKI Jakarta.

Dia menegaskan, Pemprov DKI Jakarta berkomitmen mempercepat pembayaran tunggakan gaji, demi kesejahteraan para PJLP.

"Kami di Pemprov DKI Jakarta sangat berkomitmen memberikan kesejahteraan kepada para pegawai, termasuk PJLP," kata Michael.

Semestinya para PJLP DKI menerima upah sebesar Rp 4,9 juta per bulan pada tahun ini. Namun, sejak Januari hingga saat ini, mereka masih menerima upah Rp 4,6 juta.

Penyebabnya karena masalah sistem dalam penginputan komponen yang masih menggunakan tahun 2022.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/11/14/17032301/tanggapi-interupsi-anggotanya-soal-rapel-gaji-pjlp-ketua-dprd-jangan-asal

Terkini Lainnya

Disdukcapil DKI Catat 7.243 Pendatang Tiba di Jakarta Pasca Lebaran

Disdukcapil DKI Catat 7.243 Pendatang Tiba di Jakarta Pasca Lebaran

Megapolitan
Oknum Diduga Terima Setoran dari 'Pak Ogah' di Persimpangan Cakung-Cilincing, Polisi Janji Tindak Tegas

Oknum Diduga Terima Setoran dari "Pak Ogah" di Persimpangan Cakung-Cilincing, Polisi Janji Tindak Tegas

Megapolitan
Polisi: 12 Orang yang Ditangkap Edarkan Narkoba Pakai Kapal Laut dari Aceh hingga ke Batam

Polisi: 12 Orang yang Ditangkap Edarkan Narkoba Pakai Kapal Laut dari Aceh hingga ke Batam

Megapolitan
Ragam Respons Jukir Liar Saat Ditertibkan, Ada yang Pasrah dan Mengaku Setor ke Ormas

Ragam Respons Jukir Liar Saat Ditertibkan, Ada yang Pasrah dan Mengaku Setor ke Ormas

Megapolitan
Siang Ini, Kondisi Lalu Lintas di Sekitar Pelabuhan Tanjung Priok Tak Lagi Macet

Siang Ini, Kondisi Lalu Lintas di Sekitar Pelabuhan Tanjung Priok Tak Lagi Macet

Megapolitan
Cara Lihat Live Tracking Bus Transjakarta di Google Maps

Cara Lihat Live Tracking Bus Transjakarta di Google Maps

Megapolitan
Larangan 'Study Tour' ke Luar Kota Berisiko Tinggi, Tuai Pro Kontra Orangtua Murid

Larangan "Study Tour" ke Luar Kota Berisiko Tinggi, Tuai Pro Kontra Orangtua Murid

Megapolitan
Dalam 5 Bulan, Polisi Sita 49,8 Kg Sabu dari 12 Tersangka

Dalam 5 Bulan, Polisi Sita 49,8 Kg Sabu dari 12 Tersangka

Megapolitan
Casis Bintara Jadi Korban Begal di Kebon Jeruk, Jari Kelingkingnya Nyaris Putus

Casis Bintara Jadi Korban Begal di Kebon Jeruk, Jari Kelingkingnya Nyaris Putus

Megapolitan
Keluarga Korban Kecelakaan Siswa SMK Lingga Kencana Berencana Bawa Kasus Donasi Palsu ke Polisi

Keluarga Korban Kecelakaan Siswa SMK Lingga Kencana Berencana Bawa Kasus Donasi Palsu ke Polisi

Megapolitan
Gagal Tes dan Terluka karena Begal, Casis Bintara Ini Tes Ulang Tahun Depan

Gagal Tes dan Terluka karena Begal, Casis Bintara Ini Tes Ulang Tahun Depan

Megapolitan
Indra Mau Tak Mau Jadi Jukir Liar, Tak Tamat SMP dan Pernah Tertipu Lowongan Kerja

Indra Mau Tak Mau Jadi Jukir Liar, Tak Tamat SMP dan Pernah Tertipu Lowongan Kerja

Megapolitan
Casis Bintara Dibegal Saat Berangkat Psikotes, Sempat Duel hingga Dibacok di Tangan dan Kaki

Casis Bintara Dibegal Saat Berangkat Psikotes, Sempat Duel hingga Dibacok di Tangan dan Kaki

Megapolitan
Potensi Konflik Horizontal di Pilkada Bogor, Bawaslu: Kerawanan Lebih Tinggi dari Pemilu

Potensi Konflik Horizontal di Pilkada Bogor, Bawaslu: Kerawanan Lebih Tinggi dari Pemilu

Megapolitan
Polisi Masih Selidiki Penyebab Kematian Pria di Kali Sodong Pulogadung

Polisi Masih Selidiki Penyebab Kematian Pria di Kali Sodong Pulogadung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke