Salin Artikel

Pemkot Depok Tetap Bangun Kantor Lurah di Area SMAN 10, BKD: Sekolah Tak Akan Kehilangan Lahan Terbuka

DEPOK, KOMPAS.com - Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok Wahid Suryono memastikan tak semua lahan untuk kantor Kelurahan Curug didirikan bangunan.

Meski Pemkot Depok tetap membangun kantor kelurahan di atas lahan seluas 2.233 meter, Wahid menyebut, siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 10 Depok tak akan kehilangan lahan terbuka.

"Jadi lahan di kantor kelurahan itu ada lahan yang tidak semuanya dibangun. Itu yang (akan) dimanfaatkan oleh pihak sekolah," ucap Wahid, Kamis (16/11/2023).

"Ini saya kira kebutuhan sekolah terfasilitasi, kebutuhan masyarakat untuk layanan kelurahan juga terfasilitasi," kata dia menambahkan.

Adapun pembangunan kantor lurah ini mengalami polemik di tengah masyarakat. Pemkot Depok dianggap mencaplok lahan yang selama ini dijadikan lapangan olahraga sekolah.

Orangtua siswa memprotes pembangunan kantor tersebut. Mereka menganggap hal tersebut tak sesuai dengan Surat keputusan Wali Kota Depok Nomor 593/335/KPTS/DPKKA/Huk/2013 tanggal 21 Oktober 2013.

SK itu berisi tentang penetapan status penggunaan lahan tanah milik Pemkot Depok dari perumahan Graha Candi Sawangan.

Dalam SK itu disebutkan bahwa 9.000 meter persegi luas tanah itu digunakan untuk pembangunan SMAN 10 Depok.

Sementara, hasil pengukuran lahan yang tiba-tiba dilakukan pihak kelurahan pada 4 Oktober 2023, luas tanah yang akan mereka gunakan ialah 2.122 meter persegi.

Bantah caplok lahan

Wahid menyangkal pernyataan bahwa Pemkot Depok mencaplok lahan sekolah untuk membangun kantor Kelurahan Curug.

"Saya ingin luruskan, Pemkot bukan ambil lahan sekolah. Memang lahan yang ada sampai hari ini enggak pernah diserahkan ke Pemprov Jawa Barat," ucap Wahid.

Wahid menjelaskan, pada 2013 kewenangan pendidikan dasar dan menengah berada di bawah wewenang kabupaten atau kota.

Setelah Undang-undang (UU) Nomor 24 Tahun 2014 terbit, kewenangan pendidikan menengah dalam hal ini SMA dan SMK menjadi kewenangannya provinsi.

Amanat UU itu menyebutkan semua sarana prasarana yang kewenangannya berpindah, maka itu otomatis juga diserahterimakan ke daerah yang memiliki kewenangan.

"Nah, konteksnya berarti sarana prasarana SMA yang ada di Depok, termasuk guru-gurunya, pegawainya, semua diserahterimakan kepada Pemprov Jawa Barat," ucap Wahid.

Wahid mengakui, ketika lahan SMAN 10 masih milik Pemkot Depok, lahan yang ditetapkan itu seluas 10.000 meter persegi.

Rinciannya, 9.000 meter persegi untuk sekolah dan 1.000 meter persegi untuk arboretum.

Pada 2017, Pemkot Depok hanya menyerahkan lahan SMAN 10 seluas 7.777 meter persegi ke Pemprov Jabar. Itu sudah termasuk 1.000 meter persegi untuk arboretum.

"Nah, yang sisa 2.233 meter persegi itu (akan) menjadi lokasi pembangunan kantor kelurahan. Hasil pertemuan kami dengan orangtua dan sekolah, saya anggap sudah clear," ucap dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/11/16/16515241/pemkot-depok-tetap-bangun-kantor-lurah-di-area-sman-10-bkd-sekolah-tak

Terkini Lainnya

Kasus 'Bully' Siswi SD di Depok, Korban dan Pelaku Tinggal di RW yang Sama

Kasus "Bully" Siswi SD di Depok, Korban dan Pelaku Tinggal di RW yang Sama

Megapolitan
Kasus Ibu Cabuli Anak Kandungnya di Tangsel Picu Perselisihan Keluarga Pelaku dan Suami

Kasus Ibu Cabuli Anak Kandungnya di Tangsel Picu Perselisihan Keluarga Pelaku dan Suami

Megapolitan
Lawan Balik, Tiko Aryawardhana Bakal Laporkan Terkait Tuduhan Penggelapan Dana Rp 6,9 Miliar

Lawan Balik, Tiko Aryawardhana Bakal Laporkan Terkait Tuduhan Penggelapan Dana Rp 6,9 Miliar

Megapolitan
Ibu yang Cabuli Anaknya Hanya Menunduk Saat Dihadirkan dalam Konferensi Pers

Ibu yang Cabuli Anaknya Hanya Menunduk Saat Dihadirkan dalam Konferensi Pers

Megapolitan
Siswi SD Dirundung Anak SMP di Depok, Langsung Dibawa Visum oleh Sang Paman

Siswi SD Dirundung Anak SMP di Depok, Langsung Dibawa Visum oleh Sang Paman

Megapolitan
Sebut Hasil Audit Berbeda, Kuasa Hukum Suami BCL Minta Polisi Gelar Perkara

Sebut Hasil Audit Berbeda, Kuasa Hukum Suami BCL Minta Polisi Gelar Perkara

Megapolitan
Minim Lahan Kosong di Jakarta, Pekerja Pasar Malam Kesulitan Cari Tempat Sewa

Minim Lahan Kosong di Jakarta, Pekerja Pasar Malam Kesulitan Cari Tempat Sewa

Megapolitan
Fakta Dugaan Kasus Penggelapan Uang Perusahaan yang Menjerat Suami BCL, Ternyata Sudah Dilaporkan sejak 2022

Fakta Dugaan Kasus Penggelapan Uang Perusahaan yang Menjerat Suami BCL, Ternyata Sudah Dilaporkan sejak 2022

Megapolitan
Suami BCL Diduga Gelapkan Dana Rp 6,9 Miliar, Kuasa Hukum Singgung Adanya 'Data Siluman'

Suami BCL Diduga Gelapkan Dana Rp 6,9 Miliar, Kuasa Hukum Singgung Adanya "Data Siluman"

Megapolitan
DPRD Bogor Jamin Kerahasiaan Identitas Warga yang Lapor Dugaan Kecurangan PPDB 2024

DPRD Bogor Jamin Kerahasiaan Identitas Warga yang Lapor Dugaan Kecurangan PPDB 2024

Megapolitan
Masyarakat Bisa Lapor ke DPRD jika Temukan Dugaan PPDB Kota Bogor, Sertakan Bukti Kuat

Masyarakat Bisa Lapor ke DPRD jika Temukan Dugaan PPDB Kota Bogor, Sertakan Bukti Kuat

Megapolitan
Polres Jakbar Kerahkan 192 Personel untuk Patroli, Fokus di Wilayah Rawan Pencurian dan Tawuran

Polres Jakbar Kerahkan 192 Personel untuk Patroli, Fokus di Wilayah Rawan Pencurian dan Tawuran

Megapolitan
Siswi SD di Depok Diduga Dirundung 3 Siswi SMP di Lahan Kosong Rangkapan Jaya

Siswi SD di Depok Diduga Dirundung 3 Siswi SMP di Lahan Kosong Rangkapan Jaya

Megapolitan
Soal Isu Kaesang Maju Pilkada Jakarta, Pengamat: Kemunculannya Bukan Lagi Kejutan

Soal Isu Kaesang Maju Pilkada Jakarta, Pengamat: Kemunculannya Bukan Lagi Kejutan

Megapolitan
Lika-liku Bisnis Pasar Malam: Kalah Saing dengan 'Game Online', Hidup Nomaden agar Tak Bikin Bosan

Lika-liku Bisnis Pasar Malam: Kalah Saing dengan "Game Online", Hidup Nomaden agar Tak Bikin Bosan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke