Salin Artikel

Serikat Pekerja Tak Takut PHK jika UMP DKI Naik Tinggi, Sebut Itu "Ancaman" Biasa dari Pengusaha

JAKARTA, KOMPAS.com - Potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) apabila besaran upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta 2024 naik tinggi disebut hanya isu yang dimainkan para pengusaha.

Serikat Pekerja tidak takut dengan ancaman itu karena sudah biasa dilontarkan pihak pengusaha.

"Ini biasa lah kalau buat kami di buruh hal-hal itu, isu-isu seperti itu biasa dilakukan oleh pengusaha," ujar anggota Dewan Pengupahan DKI Jakarta Unsur Serikat Pekerja Dedi Hartono dalam program "Obrolan Newsroom" Kompas.com, Senin (20/11/2023).

Menurut Dedi, kenaikan upah minimum justru memperkuat daya beli masyarakat, khususnya dari kalangan pekerja.

Sejalan dengan itu, roda perekonomian berjalan. Sebab, masyarakat dapat membeli produk hasil industri dengan upah yang mereka dapatkan.

"Jadi kalau ada bicara perusahaan pindah keluar Jakarta (karena upah tinggi), itu bohong. Kan kita berharap dengan adanya kenaikan upah itu, memberikan sumbangsih terhadap daya beli kita," kata Dedi.

"Justru dengan daya beli kita besar dari upah yang didapatkan, pekerja kemudian untuk membeli produk. Malah bergerak ekonomi kita," sambungnya.

Atas dasar itu, unsur serikat pekerja tetap menuntut kenaikan UMP DKI Jakarta 2024 naik menjadi Rp 5.637.069.

Namun, kata Dedi, besaran UMP 2024 yang akan ditetapkan Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono kemungkinan sebesar Rp 5.063.000.

Nilai tersebut, merupakan usulan yang disampaikan unsur pemerintah provinsi dalam sidang dewan pengupahan DKI Jakarta.

"Yang jelas pilihan yang disampaikan oleh Pak Pj Gubernur angkanya tetap angka pemerintah, yakni 0,3 persen," kata Dedi.

Untuk diketahui, sidang Dewan Pengupahan yang membahas rekomendasi besaran UMP DKI 2024 digelar, Jumat (18/11/2023).

Sidang digelar terbatas dengan melibatkan pemerintah daerah, pengusaha, serikat pekerja, dan akademisi.

Hasil sidang tersebut akan menjadi rekomendasi yang diserahkan kepada Heru Budi sebagai bahan pertimbangan dalam penetapan UMP.

Dari unsur serikat buruh menolak kenaikan UMP DKI Jakarta 2024 disesuaikan dengan PP Nomor 51 Tahun 2023. Mereka tetap meminta upah minimum 2024 naik 15 persen.

Sementara unsur pemerintah dan pengusaha mengusulkan, kenaikan UMP DKI Jakarta 2024 sesuai dengan PP Nomor 51 Tahun 2023.

Namun, pengusaha mengusulkan nilai variabel alfa 0,2 sehingga UMP DKI Jakarta 2024 menjadi Rp 5.043.000. Sedangkan pemerintah mengusulkan variabel alfa 0,3 menjadi Rp 5.063.000.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Hari Nugroho mengatakan, kenaikan UMP DKI Jakarta 2024 telah diperhitungkan dengan baik melalui berbagai kajian.

Menurut Hari, ada beberapa risiko jika kenaikan UMP terlalu tinggi.

"Menurut saya, (pekerja) juga harus memahami. Karena, kalau UMP terlalu tinggi juga tidak bagus juga. Banyak PHK malah," kata Hari saat dihubungi wartawan, Senin (20/11/2023).

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/11/20/20030001/serikat-pekerja-tak-takut-phk-jika-ump-dki-naik-tinggi-sebut-itu-ancaman

Terkini Lainnya

Soal Isu Kaesang Maju Pilkada DKI, Pengamat : Modal Politiknya Campur Tangan Kekuasaan

Soal Isu Kaesang Maju Pilkada DKI, Pengamat : Modal Politiknya Campur Tangan Kekuasaan

Megapolitan
KASN Sebut Supian Suri Sudah Lakukan Pendekatan Politik Sebelum Masa Cuti Berlaku

KASN Sebut Supian Suri Sudah Lakukan Pendekatan Politik Sebelum Masa Cuti Berlaku

Megapolitan
Amarah Pria di Jakbar, Pukul Ayah Tiri yang Memaki Istrinya Berujung Ditangkap Polisi

Amarah Pria di Jakbar, Pukul Ayah Tiri yang Memaki Istrinya Berujung Ditangkap Polisi

Megapolitan
PAM Jaya Langsung Cek Rumah Warga Koja yang Keluhkan Airnya Asin dan Berminyak

PAM Jaya Langsung Cek Rumah Warga Koja yang Keluhkan Airnya Asin dan Berminyak

Megapolitan
Air di Koja Asin dan Berminyak, Dirut PAM Jaya Duga Ada Kebocoran Pipa

Air di Koja Asin dan Berminyak, Dirut PAM Jaya Duga Ada Kebocoran Pipa

Megapolitan
Soal Pilkada Jakarta, PSI Masih Tunggu Keputusan Kaesang dan Sikap Politik KIM

Soal Pilkada Jakarta, PSI Masih Tunggu Keputusan Kaesang dan Sikap Politik KIM

Megapolitan
Soal Isu Maju Pilkada DKI, PSI: Kaesang Sibuk Urus Persiapan Pemilihan di Berbagai Daerah

Soal Isu Maju Pilkada DKI, PSI: Kaesang Sibuk Urus Persiapan Pemilihan di Berbagai Daerah

Megapolitan
Beredar Poster Budi Djiwandono-Kaesang, PSI: Masyarakat Berharap Lahir Pemimpin Muda

Beredar Poster Budi Djiwandono-Kaesang, PSI: Masyarakat Berharap Lahir Pemimpin Muda

Megapolitan
Warga Keluhkan Minimnya Trotoar di Jaktim, Singgung Kawasan Cikini

Warga Keluhkan Minimnya Trotoar di Jaktim, Singgung Kawasan Cikini

Megapolitan
Istrinya Dimaki, Pemuda di Kebon Jeruk Pukuli Ayah Tiri

Istrinya Dimaki, Pemuda di Kebon Jeruk Pukuli Ayah Tiri

Megapolitan
Dilema Warga Koja Kesulitan Air Bersih, PAM Masih Bermasalah

Dilema Warga Koja Kesulitan Air Bersih, PAM Masih Bermasalah

Megapolitan
Jalan Terjal Supian Suri Maju Pilkada Depok Saat Berstatus ASN, Dua Kali Dilaporkan ke KASN

Jalan Terjal Supian Suri Maju Pilkada Depok Saat Berstatus ASN, Dua Kali Dilaporkan ke KASN

Megapolitan
Detik-detik Menegangkan Jatuhnya Besi Ribar di Lintasan MRT: Muncul Percikan Api, Penumpang Panik

Detik-detik Menegangkan Jatuhnya Besi Ribar di Lintasan MRT: Muncul Percikan Api, Penumpang Panik

Megapolitan
Warganya Terganggu, Ketua RW di Cilincing Usir Paksa 'Debt Collector' yang Mangkal di Wilayahnya

Warganya Terganggu, Ketua RW di Cilincing Usir Paksa "Debt Collector" yang Mangkal di Wilayahnya

Megapolitan
Jatuhnya Besi Ribar di Jalur MRT, Timbulkan Dentuman Keras dan Percikan Api Berujung Penghentian Operasional MRT

Jatuhnya Besi Ribar di Jalur MRT, Timbulkan Dentuman Keras dan Percikan Api Berujung Penghentian Operasional MRT

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke