Salin Artikel

Mangkir Panggilan Polisi, Eks Warga Kampung Bayam: Kami Minta Situasi Dirapikan, Bukan Diatur

JAKARTA, KOMPAS.com - Eks warga Kampung Bayam, Muhammad Furqon, seharusnya menghadiri panggilan kedua dari penyidik atas kasus dugaan memasuki pekarangan milik orang lain yang dilaporkan PT Jakpro, Selasa (2/1/2024).

Namun, Furqon mangkir dari panggilan tersebut dan sudah bersurat ke Polres Metro Jakarta Utara.

"Akhirnya surat pemanggilan kedua, kami mengirim surat agar tidak bisa hadir. Kami sudah bersurat ke Polres Jakut," ujar Furqon ditemui di Kampung Susun Bayam Jakarta Utara, Rabu (3/1/2024).

Bukan tanpa sebab. Furqon harus tetap tinggal di Kampung Susun Bayam (KSB) untuk memantau kondisi yang kian memanas.

Pada 1 Januari 2023, kata dia, beberapa pejabat datang ke KSB tanpa ada pemberitahuan sebelumnya.

"Tanggal 1 kemarin, tanpa ada bersurat pemberitahuan, ada lurah Papanggo ke sini. Pak Tommy. Pihak Jakpro juga datang. Ada dari Badan Intelijen, atas nama Pak Fajar. Mereka ingin bagaimanapun warga pulang ke hunian sementara," jelas Furqon.

Kedatangan mereka guna meminta Furqon dan warga lainnya kembali ke tempat tinggal sementara di Rusun Nagrak, Cilincing.

"Katanya tertera tanggal 2 dan 3 Januari ini asisten pemerintahan kota Jakut mau dialog. Lho, kami minta dialog secara terbuka. Apa pun situasi yang diberlakukan, kami minta situasi dan kondisi dirapikan. Bukan kami diterapkan aturan," tutur Furqon.

Alasan itulah yang membuat Furqon dan warga lainnya mangkir dari panggilan kedua dari penyidik.

"Kami lagi konsentrasi, makanya kami layangkan surat mangkir dari pemanggilan polisi," lanjut dia.

Sebagai informasi, Jakpro atau PT Jakarta Propertindo (Perseroda) melaporkan empat eks warga Kampung Bayam atas nama Muhammad Furqon, Junardi Abdullah, Sudir, dan Komar ke Polres Metro Jakarta Utara

Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/1313/XII/2023/SPKT/Polres Metro Jakut/Polda Metro Jaya dengan Pasal 170 KUHPidana dan atau Pasal 406 KUHPidana dan atau Pasal 167 KUHPidana.

Ketiga Pasal itu memuat tentang dugaan melakukan kekerasan terhadap barang dan perusakan, serta memasuki pekarangan milik orang lain.

Laporan ini bermula ketika Furqon dan eks warga Kampung Bayam lainnya memasuki Kampung Susun Bayam (KSB) pada 7 Desember 2023.

Mereka masuk ke dalam unit rusun dan tinggal di KSB meskipun belum mengantongi izin.

"Betul. Kami darurat. Kami punya anak-anak sekolah. Yang memang harus diperhatikan keluarga. Tadinya kami di pelataran Blok C. Kalau kami terus di bawah, kena angin malam, air masuk. Dan keluarga bisa demam. Karena sudah lama, kami inisiatif bersama, ini pintu sudah terbuka. Ya sudah kita masuk saja," tutup Furqon.

https://megapolitan.kompas.com/read/2024/01/03/15453911/mangkir-panggilan-polisi-eks-warga-kampung-bayam-kami-minta-situasi

Terkini Lainnya

Siswi SLB Diduga Dicabuli di Sekolah hingga Hamil, Orangtua Cari Keadilan

Siswi SLB Diduga Dicabuli di Sekolah hingga Hamil, Orangtua Cari Keadilan

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Megapolitan
Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Megapolitan
Pengemudi Ojol di Marunda Dibegal dan Motor Dibawa Kabur, Polisi Buru Pelaku

Pengemudi Ojol di Marunda Dibegal dan Motor Dibawa Kabur, Polisi Buru Pelaku

Megapolitan
Remaja di Depok Dibacok Gangster, Polisi: Pelaku Salah Sasaran

Remaja di Depok Dibacok Gangster, Polisi: Pelaku Salah Sasaran

Megapolitan
Mau Maju Pilkada Bogor, Sespri Iriana Dinasihati Jokowi Tidak Buru-buru Pilih Partai

Mau Maju Pilkada Bogor, Sespri Iriana Dinasihati Jokowi Tidak Buru-buru Pilih Partai

Megapolitan
Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk 'Busway' di Pluit, Kadishub: Bisa Ditilang dan Denda Rp 500.000

Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk "Busway" di Pluit, Kadishub: Bisa Ditilang dan Denda Rp 500.000

Megapolitan
Ketika Warga Dipaksa Angkat Kaki dari Kampung Susun Bayam...

Ketika Warga Dipaksa Angkat Kaki dari Kampung Susun Bayam...

Megapolitan
Ibu Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar, Bukti Runtuhnya Benteng Perlindungan oleh Orangtua

Ibu Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar, Bukti Runtuhnya Benteng Perlindungan oleh Orangtua

Megapolitan
Berkas Lengkap, Siskaeee Cs Segera Diadili Terkait Kasus Pembuatan Film Porno

Berkas Lengkap, Siskaeee Cs Segera Diadili Terkait Kasus Pembuatan Film Porno

Megapolitan
Nasib Perempuan di Kemayoran Layani 'Open BO' Berujung Disekap Pelanggan yang Dendam

Nasib Perempuan di Kemayoran Layani "Open BO" Berujung Disekap Pelanggan yang Dendam

Megapolitan
Anak Bunuh Diri Bisa Diantisipasi…

Anak Bunuh Diri Bisa Diantisipasi…

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 22 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 22 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Ibu Rekaman Anak Bersetubuh dengan Pacar | Jukir Liar di Jakarta Diberantas

[POPULER JABODETABEK] Ibu Rekaman Anak Bersetubuh dengan Pacar | Jukir Liar di Jakarta Diberantas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke