JAKARTA, KOMPAS.com - Pria bernama Andika Randa nekat mengemudikan kendaraan sambil membawa seorang petugas Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan di atas kap mobilnya.
Mobil itu melaju dari wilayah Setiabudi hingga Menteng dengan kondisi tersebut.
“Petugas kami bernama Yan Iskandarsyah dibawa pengendara di atas kap mobil,” ujar Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan Bernard Octavianus Pasaribu saat dihubungi, Kamis (4/1/2024).
Bernard mengatakan, peristiwa yang membahayakan nyawa anggotanya itu bermula saat Andika memperlihatkan sikap kurang pantas saat Sudinhub Jakarta Selatan melakukan kegiatan rutin, Rabu (3/1/2024).
Saat itu, petugas sedang melakukan monitoring dan penindakan parkir liar di Jalan Denpasar Raya, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Namun, ketika kegiatan sedang berlangsung, tiba-tiba Andika mengacungkan jari tengah kepada setiap petugas dari dalam mobil.
Andika juga sempat memutari area yang sama sebanyak empat kali sambil merekam kegiatan petugas Sudinhub Jakarta Selatan.
Karena petugas merasa tak nyaman, akhirnya petugas mencoba memberhentikan Andika dan menanyakan alasannya merekam video.
Namun, Andika tak kooperatif, ia malah tancap gas dan hendak menabrak salah satu petugas bernama Yan Iskandarsyah.
“Jadi Pak Yan itu tadinya mau ditabrak. Daripada ditabrak, akhirnya dia lompat dan naik ke kap mobil buat melindungi diri,” tutur Bernard.
Walau begitu, Andika tak menghiraukan keberadaan Yan.
Ia tetap mengemudikan kendaraannya di jalan raya, bahkan dengan kecepatan cukup tinggi dan tentunya membahayakan nyawa Yan yang tersangkut di kap mobil.
Tak hanya berkecepatan tinggi, Andika juga mengendarai mobilnya secara serampangan. Dia menyetir mobil dengan zig-zag.
Akibat hal itu, dua pengendara turut menjadi korban.
Motor mereka ikut terserempet mobil yang dikemudikan Andika.
“Tapi karena diserempet, dua motor itu akhirnya mengejar yang bersangkutan. Dia akhirnya berhenti di daerah Menteng dan anggota kami bisa terselamatkan,” ungkap Bernard.
Setelah itu, Andika digiring ke Polsek Metro Setiabudi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Sempat dibawa ke polsek, tetapi anggota memutuskan untuk berdamai karena dia tak mengalami luka. Selain itu, pengemudi juga telah meminta maaf dan kasus ini selesai,” imbuh Bernard.
https://megapolitan.kompas.com/read/2024/01/04/10054211/enggan-diberhentikan-pengendara-bawa-petugas-dishub-jaksel-di-kap-mobil