Salin Artikel

Komnas PA: Ibu Korban Pelecehan Seksual di Jaksel Sempat Bela Suaminya

JAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat Sementara (Pjs) Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Lia Latifah menyebut, ibu kandung SRP (12) sempat membela suaminya, Hadi (42), yang merupakan pelaku pencabulan anaknya.

“Ibu korban, L, tak memberi dukungan (kepada SRP) saat kasus ini terungkap,” ujar dia saat dihubungi, Rabu (10/1/2024).

Lia mengatakan, ibu kandung SRP saat itu dilema. Di satu sisi ia tak percaya suaminya berlaku bejat, di sisi lain ia tak mempercayai cerita anaknya perihal aksi pencabulan Hadi.

L belum bisa menentukan pilihan karena belum ada bukti konkret pencabulan.

“Ibunya menangis karena siapa yang harus dibela hari ini. Apakah anaknya atau suaminya. Tapi, kami dengan tegas menyampaikan bahwa orang-orang yang melakukan tindak kekerasan terhadap anak, apalagi kekerasan seksual, tak perlu dibela,” ungkap dia.

Tak hanya dilema, Lia mengungkap, L sempat menyalahkan anaknya karena menceritakan perihal pencabulan Hadi kepada orang lain.

Terlebih, SRP dan tantenya langsung membuat laporan polisi terkait kasus ini.

L diduga tak setuju dengan langkah ini karena bisa mengakibatkan Hadi dijebloskan ke dalam penjara.

“Saat dia (korban) melapor kepada ibu kandungnya, dia justru tak mendapat pembelaan. Ibu kandungnya justru menyalahkan anak tersebut karena melapor ke neneknya, sehingga akhirnya mengakibatkan pelaku atau suami dari ibunya ini ditahan pihak kepolisian,” ucap Lia.

Kini, L disebut mulai memberikan dukungan untuk anaknya secara perlahan. Namun, SRP yang terlanjur sakit hati enggan menemui ibu kandungnya.

“Saat ini korban belum memberikan kepercayaan terhadap ibunya. Dia masih sedih karena ibunya tak memberikan pembelaan,” imbuh Lia.

Diberitakan sebelumnya, aksi pencabulan menimpa seorang anak perempuan berinisial SRP. Korban dicabuli ayah tirinya Hadi (42) di kontrakannya, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Hadi diketahui telah mencabuli dan memperkosa korban sebanyak 20 kali.

Berdasarkan pengakuan sepupu korban, FF, pelaku disebut mulai melancarkan aksinya saat korban duduk di bangku kelas 5 sekolah dasar (SD). Akibat hal itu, korban disebut menderita trauma berat.

SRP juga disebut sempat mencoba melakukan bunuh diri karena sudah tak tahan dengan penderitaan yang dideritanya. Di lain sisi, polisi juga telah menangkap dan menjebloskan Hadi ke penjara.

Hadi dijerat dengan Pasal 76D juncto Pasal 81 dan atau Pasal 76E juncto Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun.

https://megapolitan.kompas.com/read/2024/01/10/22091921/komnas-pa-ibu-korban-pelecehan-seksual-di-jaksel-sempat-bela-suaminya

Terkini Lainnya

Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Menyerahkan Diri ke Polisi

Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Menyerahkan Diri ke Polisi

Megapolitan
Marak Pelat Nomor Palsu di Jakarta, Pedagang: Saya Enggak Berani kalau Tak Sesuai STNK

Marak Pelat Nomor Palsu di Jakarta, Pedagang: Saya Enggak Berani kalau Tak Sesuai STNK

Megapolitan
Kabel di Jalan Ahmad Yani Bogor Semrawut, Warga Khawatir Bahayakan Pengguna Jalan

Kabel di Jalan Ahmad Yani Bogor Semrawut, Warga Khawatir Bahayakan Pengguna Jalan

Megapolitan
Cita-cita sejak Kecil Buat Pemilik Pajero Dikejar Polisi di Tol Jatiasih lalu Ditilang

Cita-cita sejak Kecil Buat Pemilik Pajero Dikejar Polisi di Tol Jatiasih lalu Ditilang

Megapolitan
Bocah di Bekasi Tewas di Lubang Galian Air, Polisi Temukan Indikasi Praktik Dukun di Rumah Pelaku

Bocah di Bekasi Tewas di Lubang Galian Air, Polisi Temukan Indikasi Praktik Dukun di Rumah Pelaku

Megapolitan
Tolak Tapera, Pekerja Singgung Kasus Korupsi Asabri dan Jiwasraya

Tolak Tapera, Pekerja Singgung Kasus Korupsi Asabri dan Jiwasraya

Megapolitan
Bocah di Bekasi yang Ditemukan Dalam Lubang Galian Air Diduga Tewas karena Dibekap

Bocah di Bekasi yang Ditemukan Dalam Lubang Galian Air Diduga Tewas karena Dibekap

Megapolitan
Saat Orang Berlomba-lomba Ingin Jadi Pejabat di Jalanan, Gunakan Pelat Dinas Palsu agar Bebas Hambatan...

Saat Orang Berlomba-lomba Ingin Jadi Pejabat di Jalanan, Gunakan Pelat Dinas Palsu agar Bebas Hambatan...

Megapolitan
Tolak Tapera, Warga: Kesannya kayak Dipaksa Punya Rumah, padahal Masih Banyak Kebutuhan Lain

Tolak Tapera, Warga: Kesannya kayak Dipaksa Punya Rumah, padahal Masih Banyak Kebutuhan Lain

Megapolitan
Dharma Pongrekun-Kun Wardana Diminta Perbaiki Data 500.000 Pendukung untuk Bisa Maju pada Pilkada DKI 2024

Dharma Pongrekun-Kun Wardana Diminta Perbaiki Data 500.000 Pendukung untuk Bisa Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pemerintah Disarankan Memperbesar Subsidi Rumah Dibanding Mewajibkan Tapera

Pemerintah Disarankan Memperbesar Subsidi Rumah Dibanding Mewajibkan Tapera

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 3 Juni 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 3 Juni 2024

Megapolitan
Hilang 3 Hari, Bocah Perempuan di Bekasi Ditemukan Tewas di Dalam Lubang Galian Air

Hilang 3 Hari, Bocah Perempuan di Bekasi Ditemukan Tewas di Dalam Lubang Galian Air

Megapolitan
Warga: Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah, Masyarakat Cuma Jadi Roda Pemenuh Hasrat Kekuasaan

Warga: Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah, Masyarakat Cuma Jadi Roda Pemenuh Hasrat Kekuasaan

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling Jakarta 3 Juni 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling Jakarta 3 Juni 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke