Salin Artikel

Banyak APK Dipasang Sembarangan di Jaktim, Bawaslu: Kami Sudah Sosialisasi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta Timur telah melakukan sosialisasi tentang aturan pemasangan alat peraga kampanye (APK).

Namun, masih banyak ditemukan APK yang dipasang sembarangan dan melanggar aturan.

"Bawaslu maupun KPU (Komisi Pemilihan Umum) sudah melakukan sosialisasi dan membagikan softcopy Surat Keputusan KPU," ucap Ketua Bawaslu Jakarta Timur Willem Johanes Wetik ketika dihubungi, Jumat (19/1/2024).

Aturan tertera dalam KPU Provinsi DKI Jakarta Nomor 363 Tahun 2023.

Keputusan itu menegaskan, pemasangan APK harus mempertimbangkan etika, estetika, kebersihan, dan keindahan kota atau kawasan setempat.

KPU juga melarang pemasangan APK di banyak tempat.

Beberapa di antaranya adalah tempat ibadah, rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan, dan tempat pendidikan.

Kemudian gedung milik pemerintah, fasilitas tertentu milik pemerintah, serta fasilitas lainnya yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Lalu, di halaman, pagar, tembok, pagar pemisah jalan, JPO, halte, terminal, stasiun, pelabuhan, tiang listrik, dan flyover.

"Sosialisasi peraturan kepada relawan, simpatisan, maupun kontraktor pemasang APK," tutur Willem.

"Menjadi tugas dan tanggung jawab masing-masing peserta Pemilu untuk menyampaikan hal tersebut kepada timnya sebelum eksekusi pemasangan," sambung dia.

Sayangnya, aturan itu tidak diindahkan karena banyak calon legislatif (caleg) dan partai politik (parpol) yang memasang APK secara sembarangan di Jakarta Timur.

Untuk itu, Bawaslu Jakarta Timur berencana melakukan penertiban terhadap deretan APK yang pemasangannya tidak menaati peraturan.

Penertiban akan dilakukan melalui kerja sama dengan sejumlah pihak, termasuk Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta, Satpol PP, Dishub, dan peserta Pemilu 2024.

Saat ini, peserta Pemilu 2024 dan tim liaison officer (LO) dimediasi untuk merapikan sendiri APK yang pemasangannya sudah melanggar aturan, serta membahayakan keselamatan umum.

"Waktu pelaksanaannya (penertiban APK) secara menyeluruh atau serentak. Masih dikoordinasikan di Posko Bersama Pemilu 2024," terang Willem.

Terkait kabar bahwa penertiban bakal dilakukan pada Jumat pukul 21.00 WIB, Willem belum dapat memberi kepastian.

"Kami informasikan setelah ada kepastian melalui instruksi dari Bawaslu DKI Jakarta siang ini," pungkas dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2024/01/19/14313751/banyak-apk-dipasang-sembarangan-di-jaktim-bawaslu-kami-sudah-sosialisasi

Terkini Lainnya

Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Megapolitan
Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Megapolitan
Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Polisi Tangkap 3 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Megapolitan
Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Megapolitan
Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Megapolitan
Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Megapolitan
Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Megapolitan
Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Megapolitan
Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Megapolitan
Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Megapolitan
Kondisi Terkini Anak Korban Pencabulan Ibu Kandung, Biddokkes Polda Metro: Psikologis Nampaknya Normal

Kondisi Terkini Anak Korban Pencabulan Ibu Kandung, Biddokkes Polda Metro: Psikologis Nampaknya Normal

Megapolitan
Bubarkan Remaja Tawuran, Polisi Malah Kena Bacok di Kembangan

Bubarkan Remaja Tawuran, Polisi Malah Kena Bacok di Kembangan

Megapolitan
Ketua RT di Jatiasih: Kalau Kawat Tidak Bolong, Anak-anak Aman Main di JPO

Ketua RT di Jatiasih: Kalau Kawat Tidak Bolong, Anak-anak Aman Main di JPO

Megapolitan
Polisi Dalami Kedekatan Ibu di Tangsel dengan Pemilik Akun FB yang Perintahkan Cabuli Anak

Polisi Dalami Kedekatan Ibu di Tangsel dengan Pemilik Akun FB yang Perintahkan Cabuli Anak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke