Salin Artikel

Diduga Gelapkan Dana WNA, Komisaris Perusahaan di Jaksel Dilaporkan ke Polisi

JAKARTA, KOMPAS.com - J, komisaris perusahaan PT Flying Doctor Indonesia (FDI) yang berlokasi di Jagakarsa, Jakarta Selatan, dilaporkan ke polisi atas dugaan penggelapan dana warga negara asing (WNA).

J dilaporkan oleh direktur utama perusahaan tersebut karena perbuatannya membuat perusahaan berhenti beroperasi sementara waktu.

“Akibat perbuatan beliau (komisaris), perusahaan berhenti sementara waktu dan perusahaan digugat ke pengadilan oleh klien kami karena dia merasa dirugikan,” ujar kuasa hukum pelapor, Darren Marvel, di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (23/1/2024).

Darren mengungkap, kasus ini bermula pada 2021, saat angka Covid-19 tengah melonjak di Tanah Air.

Saat itu, PT FDI yang bergerak di bidang jasa evakuasi medis membuka layanan untuk membantu masyarakat yang hendak bepergian antarkota maupun antarnegara, lengkap dengan dokter serta perawat.

Seorang WNA asal Amerika Serikat yang tertarik dengan jasa tersebut kemudian mendaftarkan diri.

Ia ingin diantarkan dan dikawal oleh tim dokter saat kembali ke Honolulu, Hawaii, Juni 2021.

“Dia (WNA) akhirnya membayar uang sebesar 307.000 dollar AS. Kalau mengacu kurs waktu itu, nilainya lebih dari Rp 3 miliar mungkin,” tutur Darren.

Setelah uang diterima, J yang bertugas mengatur jadwal penerbangan, dokter, serta perawat akhirnya mulai mengurus semuanya.

Tak lama berselang, J memberikan tiket sekaligus jadwal terbang kepada WNA tersebut untuk kembali ke Hawaii.

Namun, saat hari kepulangan, bandara yang digunakan tiba-tiba ditutup akibat Covid-19. Klien tersebut pun batal berangkat.

"Setelah batalnya keberangkatan klien, klien sudah menolak offering ganti jadwal dan lainnya dari kami untuk dipulangkan," kata Darren.

Karena tak ada kabar lebih lanjut, WNA itu kemudian melaporkan perusahaan ke pengadilan.

WNA tersebut menuntut supaya uang yang telah dibayarkan dikembalikan sesuai nominal saat itu.

"Setelah mendapat somasi dan gugatan, Direktur Utama berusaha meminta kejelasan dana klien tersebut. Akan tetapi, J selalu menghindar dan tidak memberikan token untuk mengecek mutasi rekening perusahaan," kata Darren.

Akibatnya, perusahaan tak bisa mencetak riwayat transaksi uang milik perusahaan.

Singkat cerita, direktur utama PT FDI akhirnya menutup token bank tersebut dan membuka token yang baru guna melihat riwayat transaksi.

Setelah riwayat transaksi didapatkan, terdapat aliran dana yang diduga digelapkan oleh J.

J diduga mengirimkan sejumlah uang ke beberapa rekening setelah WNA membayar jasa PT FDI secara kontan.

“Jadi ada nominal ratusan juta yang dikirim dari rekening perusahaan ke rekening pribadi, kami enggak tahu itu rekening siapa. Yang jelas ada beberapa rekening yang dikirimkan uang,” ungkap Darren.

Akibat dugaan penggelapan oleh J, perusahaan diduga merugi Rp 3,9 miliar.

Maka dari itu, Darren berharap, pihak kepolisian bisa mengusut dugaan penggelapan dana ini. 

Sebab, tak hanya WNA itu saja yang dirugikan, tetapi juga perusahaan.

Di lain sisi, J juga disebut kurang kooperatif karena sempat mengulur saat dipanggil penyidik.

“Dari pihak kami sudah dimintai keterangan semua. Sementara, terlapor, baru dimintai keterangan pada 5 Januari 2024 lalu. Padahal, penyidik sudah memanggil yang bersangkutan sejak Desember 2023,” tutur Darren.

Kini, Darren berharap, polisi bisa membongkar kasus ini.

Sebab, laporan yang teregistrasi dengan nomor LP/B/2153/VII/2023/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya telah dibuat sejak 17 Juli 2023.

Di lain sisi, Kompas.com sudah berupaya mengkonfirmasi perihal kasus ini kepada Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Selatan. Namun, belum ada tanggapan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2024/01/24/04530051/diduga-gelapkan-dana-wna-komisaris-perusahaan-di-jaksel-dilaporkan-ke

Terkini Lainnya

Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Megapolitan
Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Megapolitan
Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam

Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam

Megapolitan
Siswi SLB Diduga Dicabuli di Sekolah hingga Hamil, Orangtua Cari Keadilan

Siswi SLB Diduga Dicabuli di Sekolah hingga Hamil, Orangtua Cari Keadilan

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Megapolitan
Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Megapolitan
Pengemudi Ojol di Marunda Dibegal dan Motor Dibawa Kabur, Polisi Buru Pelaku

Pengemudi Ojol di Marunda Dibegal dan Motor Dibawa Kabur, Polisi Buru Pelaku

Megapolitan
Remaja di Depok Dibacok Gangster, Polisi: Pelaku Salah Sasaran

Remaja di Depok Dibacok Gangster, Polisi: Pelaku Salah Sasaran

Megapolitan
Mau Maju Pilkada Bogor, Sespri Iriana Dinasihati Jokowi Tidak Buru-buru Pilih Partai

Mau Maju Pilkada Bogor, Sespri Iriana Dinasihati Jokowi Tidak Buru-buru Pilih Partai

Megapolitan
Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk 'Busway' di Pluit, Kadishub: Bisa Ditilang dan Denda Rp 500.000

Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk "Busway" di Pluit, Kadishub: Bisa Ditilang dan Denda Rp 500.000

Megapolitan
Ketika Warga Dipaksa Angkat Kaki dari Kampung Susun Bayam...

Ketika Warga Dipaksa Angkat Kaki dari Kampung Susun Bayam...

Megapolitan
Ibu Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar, Bukti Runtuhnya Benteng Perlindungan oleh Orangtua

Ibu Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar, Bukti Runtuhnya Benteng Perlindungan oleh Orangtua

Megapolitan
Berkas Lengkap, Siskaeee Cs Segera Diadili Terkait Kasus Pembuatan Film Porno

Berkas Lengkap, Siskaeee Cs Segera Diadili Terkait Kasus Pembuatan Film Porno

Megapolitan
Nasib Perempuan di Kemayoran Layani 'Open BO' Berujung Disekap Pelanggan yang Dendam

Nasib Perempuan di Kemayoran Layani "Open BO" Berujung Disekap Pelanggan yang Dendam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke