JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI mengingatkan jajarannya di tingkat kota terkait pentingnya pengelolaan data yang rapi untuk penanganan dugaan pelanggaran Pemilu 2024.
"Kami meminta kepada teman-teman Bawaslu di jajaran kota ini supaya membuat pendataan rapi," ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Benny Sabdo saat dihubungi, Sabtu (27/1/2024).
Benny menjelaskan, pendataan yang rapi itu penting sebagai antisipasi jika terjadi sengketa pemilu 2024.
"Tujuannya selain untuk internal supaya rapi, juga untuk mengantisipasi sengketa. Nah, biasanya sengketa dari hasil Bawaslu," kata dia.
Data yang harus dirapikan itu yakni soal pengawasan terhadap peserta, pemilu baik partai politik maupun kepada perseorangan, selama masa kampanye berlangsung.
"Artinya form pengawasan ada temuan atau laporan (dari masyarakat). Itu yang menjadi konsen kami, sekaligus kami minta ke teman-teman untuk mempublikasikan kepada masyarakat," kata Benny.
Menurut Benny, data yang rapi juga bagian kerja para petugas Bawaslu untuk mengawasi dugaan pelanggaran-pelanggaran demi berlangsungnya Pemilu yang aman.
"Ini menjadi bagian kerja kita capaian supaya masyarakat juga tahu bahwa Bawaslu sudah melakukan tugasnya khususnya dalam pengawasan tahapan kampanye ini," ucap Benny.
https://megapolitan.kompas.com/read/2024/01/27/20312491/bawaslu-dki-ingatkan-pentingnya-pendataan-rapi-untuk-tangani-dugaan