Salin Artikel

Bakal Digugat B2W soal Jalur Sepeda, Kadishub Mengaku Justru Tingkatkan Kualitasnya

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengomentari rencana gugatan dari komunitas pengendara sepeda Bike To Work (B2W) Indonesia.

B2W sebelumnya menganggap ada dugaan malpraktik tata kelola Jakarta dalam usaha menjamin keamanan bagi pengendara sepeda.

Syafrin mengatakan, tak ada pengurangan spesifikasi pada jalur sepeda yang dibangun di Jakarta. Menurut dia, Pemprov DKI justru meningkatkan kualitas dari jalur itu.

"Jadi terkait rencana gugatan Bike to Work itu, kami sampaikan bahwa Pemprov DKI tentu terus berupaya untuk meningkatkan kualitas layanan jalur sepeda di Jakarta," ujar Syafrin di Halte Transjakarta Bundaran HI, Selasa (30/1/2024).

Adapun target pembangunan jalur sepeda di Jakarta sesuai Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2023-2026 yakni sepanjang 535,68 kilometer

Target pembangunan jalur sepeda pada 2024 adalah sepanjang 298 kilometer. Sedangkan yang sudah terbangun pada 2023, sudah sepanjang 314 kilometer.

"Artinya sudah terlampaui. Kami saat ini fokus pada menjaga kualitas jalur sepeda agar tetap terjaga. Sehingga masyarakat itu beraktivitas menggunakan jalur sepeda keselamatan itu terjamin, nyaman, dan aman," kata Syafrin.

Terkait soal pencopotan stick cone pada jalur sepeda, Syafrin mengatakan, bahwa upaya itu dilakukan demi keamanan pengguna karena fasilitas itu banyak yang sudah rusak.

"Seluruh stick cone itu sudah rusak, tertabrak. Kemudian tidak ada biaya penggantian untuk stick cone. Oleh sebab itu stick cone itu diganti dengan marka, atau mata kucing," kata Syafrin.

"Jadi lebih kepada masyarakat yang aman dan kemudian tidak ada yang terganggu oleh kerusakan stick cone pada saat pengguna sepeda berada di jalur tersebut," sambung Syafrin.

Sementara itu, Ketua Umum B2W Indonesia Fahmi Saimima sebelumnya berencana gugat Pemprov DKI ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Gugatan tersebut terkait dugaan malpraktik tata kelola Jakarta dalam usaha menjamin keaman pengendara sepeda.

"Kami menggugat Pemprov DKI di PTUN. Dan gugatan kali ini tentang malpraktik tata kelola Kota Jakarta dalam menjamin keamanan pesepeda," ujar Fahmi saat dikonfirmasi, Senin (15/1/2024).

Menurut Fahmi, B2W mencatat dalam kurun waktu satu tahun atau pada 2023, Pemprov DKI telah diduga melakukan malpraktik tata kelola Kota Jakarta.

Ia membeberkan, salah satu yang dilakukan Pemprov DKI yakni memangkas anggaran soal jalur sepeda pada RAPBD 2023 sebesar Rp 38 miliar pada November 2022.

Pada April 2023, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono dianggap juga melakukan kebijakan rekayasa lalu lintas di pertigaan lampu merah Santa, Jakarta Selatan, dengan membongkar pedestrian dan jalur sepeda.

"Mei 2023, 18 ruas jalan Ibukota diperintahkan di aspal ulang, dengan dalih menyambut KTT Asean tetapi dengan menutu jalur sepeda yang sudah ada, dan tidak dikembalikan lagi seperti semula," kata Fahmi.

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) juga membongkar stick cone pembatas jalur sepeda di 13 ruas jalur sepeda Oktober 2023.

Menurut Fahmi, Dishub DKI beralasan bahwa pembongkaran stick cone itu membahayakan pengendara lain.

"Lalu pembangunan lajut sepeda sebesar Rp 4.513.936.931 masuk anggaran pengurangan atau pengalihan, dan tidak dianggarkan kembali," tutup Fahmi.

https://megapolitan.kompas.com/read/2024/01/30/16194891/bakal-digugat-b2w-soal-jalur-sepeda-kadishub-mengaku-justru-tingkatkan

Terkini Lainnya

Polisi Siapkan Ahli dari UI untuk Bantu Ungkap Kasus Kematian Akseyna

Polisi Siapkan Ahli dari UI untuk Bantu Ungkap Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Polisi Tetapkan Satu Tersangka Baru Terkait ART Lompat dari Lantai 3 Rumah Majikan

Polisi Tetapkan Satu Tersangka Baru Terkait ART Lompat dari Lantai 3 Rumah Majikan

Megapolitan
Polisi Masih Dalami Motif Pembunuhan Bocah Dalam Lubang Galian Air di Bekasi

Polisi Masih Dalami Motif Pembunuhan Bocah Dalam Lubang Galian Air di Bekasi

Megapolitan
Polisi Tangkap Dua Pengedar Narkoba yang Sembunyikan Sabu di Jok Motor

Polisi Tangkap Dua Pengedar Narkoba yang Sembunyikan Sabu di Jok Motor

Megapolitan
Polisi Masih Cari Perekam Video Perundungan Pelajar SD di Depok

Polisi Masih Cari Perekam Video Perundungan Pelajar SD di Depok

Megapolitan
Ada Spanduk Dukungan Anies Maju Pilkada Jakarta di Jalan, Warga: Asal Jangan Dipasang di Pohon

Ada Spanduk Dukungan Anies Maju Pilkada Jakarta di Jalan, Warga: Asal Jangan Dipasang di Pohon

Megapolitan
5 Warga Kepulauan Seribu Seberangi Lautan dan Cuti Kerja untuk Tonton Pertandingan Indonesia Vs Irak

5 Warga Kepulauan Seribu Seberangi Lautan dan Cuti Kerja untuk Tonton Pertandingan Indonesia Vs Irak

Megapolitan
Kompaknya Ibu-Anak Dukung Skuad Garuda Melawan Irak di GBK

Kompaknya Ibu-Anak Dukung Skuad Garuda Melawan Irak di GBK

Megapolitan
Polisi Tahan 2 Pelaku 'Bullying' Siswi SD di Depok

Polisi Tahan 2 Pelaku "Bullying" Siswi SD di Depok

Megapolitan
PPDB 2024/2025, Disdik Jakarta Lakukan Penyempurnaan dan Peningkatan Layanan

PPDB 2024/2025, Disdik Jakarta Lakukan Penyempurnaan dan Peningkatan Layanan

Megapolitan
Spanduk Dukungan untuk Anies Maju Pilkada Jakarta Terpasang di Kembangan, Warga Nilai Tak Etis

Spanduk Dukungan untuk Anies Maju Pilkada Jakarta Terpasang di Kembangan, Warga Nilai Tak Etis

Megapolitan
Euforia Pendukung Timnas Indonesia Menjelang Laga Lawan Irak, GBK Jadi Lautan Merah Putih

Euforia Pendukung Timnas Indonesia Menjelang Laga Lawan Irak, GBK Jadi Lautan Merah Putih

Megapolitan
Spanduk Dukungan Anies Ikut Pilkada 2024 Terpasang di Beberapa Titik Wilayah Kembangan Utara

Spanduk Dukungan Anies Ikut Pilkada 2024 Terpasang di Beberapa Titik Wilayah Kembangan Utara

Megapolitan
Jumlah Penumpang MRT, LRT, dan Transjakarta Turun Selama April 2024

Jumlah Penumpang MRT, LRT, dan Transjakarta Turun Selama April 2024

Megapolitan
Ratusan Warga Antre Berjam-jam demi Lamar Kerja di Gerai Penjualan Ponsel Condet

Ratusan Warga Antre Berjam-jam demi Lamar Kerja di Gerai Penjualan Ponsel Condet

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke