Salin Artikel

Lansia yang Diduga Cabuli 3 Bocah di Matraman Minta Maaf ke Masyarakat karena Bikin Gaduh

JAKARTA, KOMPAS.com - S (61), Lansia yang diduga mencabuli tiga bocah di Matraman, Jakarta Timur meminta maaf kepada masyarakat karena perbuatannya telah membuat kegaduhan.

S diduga mencabuli AFR (6), FEZ (11), dan AZA (6), saat ketiganya memetik bunga di pekarangannya.

"Saya terus terang saja minta maaf kepada seluruh masyarakat atas kegaduhan yang terjadi," ujar dia dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Timur, Selasa (30/1/2024).

S mengatakan, ada kemungkinan masyarakat menjadi gaduh karena informasi yang diterima simpang siur.

Pelaku melanjutkan, ia menyesali situasi saat ini dan bukan perbuatannya kepada para korban.

"Saya menyesal sangat dalam dari kegaduhan saja. Saya sangat menyesal banget. Dan kalau, bisa saya tinggal sendirian di mana yang enggak ada orang," kata S.

Sebelumnya, S menjadi bulan-bulanan warga Matraman karena diduga telah mencabuli seorang bocah perempuan.

Ketua RT setempat bernama Wisnu mengungkapkan, korban mengaku bahwa tangan S menyentuh kemaluannya.

Wisnu tidak mengetahui pasti awal peristiwa tersebut, tetapi pada Sabtu malam wilayahnya mendadak ramai.

Ia baru mengetahui peristiwa itu berdasarkan cerita dari sejumlah warga, serta kesaksian beberapa anak perempuan yang bermain dengan korban.

"Saksi, anak kecil yang main bareng sama korban, bilang dia (korban) dibawa ke dalam (rumah pelaku) dan dipangku," ujar Wisnu, Senin (29/1/2024).

Wisnu tidak mengetahui pasti bagaimana korban berhasil keluar dari rumah pelaku.

Namun, peristiwa itu langsung diketahui oleh keluarga korban. Mereka dan warga setempat menghampiri kediaman S. Pelaku diamuk massa.

"Kalau pas kejadian, ngakunya cuma satu korbannya. Pelaku ngakunya baru beraksi hari Sabtu," terang Wisnu.

Belakangan, diketahui bahwa korbannya ada tiga. Semuanya adalah anak perempuan di bawah umur.

Saat ini, S telah ditahan di rumah tahanan Polres Metro Jakarta Timur.

S dijerat Pasal 76e juncto Pasal 88 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya adalah penjara selama lima sampai 15 tahun.

https://megapolitan.kompas.com/read/2024/01/30/20130831/lansia-yang-diduga-cabuli-3-bocah-di-matraman-minta-maaf-ke-masyarakat

Terkini Lainnya

Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Megapolitan
Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Megapolitan
Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Megapolitan
Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Megapolitan
Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Megapolitan
Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Megapolitan
Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Megapolitan
Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Megapolitan
Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Megapolitan
Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Megapolitan
Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Megapolitan
Kondisi Terkini Anak Korban Pencabulan Ibu Kandung, Biddokkes Polda Metro: Psikologis Nampaknya Normal

Kondisi Terkini Anak Korban Pencabulan Ibu Kandung, Biddokkes Polda Metro: Psikologis Nampaknya Normal

Megapolitan
Bubarkan Remaja Tawuran, Polisi Malah Kena Bacok di Kembangan

Bubarkan Remaja Tawuran, Polisi Malah Kena Bacok di Kembangan

Megapolitan
Ketua RT di Jatiasih: Kalau Kawat Tidak Bolong, Anak-anak Aman Main di JPO

Ketua RT di Jatiasih: Kalau Kawat Tidak Bolong, Anak-anak Aman Main di JPO

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke