Salin Artikel

Kesaksian Tetangga Soal Ayah yang Siksa Anak Kandung di Bogor, Putrinya Dipukuli kalau Kurang Setoran Mengamen

BOGOR, KOMPAS.com - Seorang ayah di Parung, Bogor, tega menyiksa putri kandungnya sendiri, N (7) hingga mengalami luka lebam di area lengan, pundak, dan punggung.

Menurut kesaksian tetangga, N diduga dipaksa mengamen sampai tengah malam. N akan dipukuli setiap kali kurang setoran pada ayahnya.

"Dipukuli pakai hanger yang luarnya kabel. Itu pada memar semua sebadan-badan," ujar tetangga N bernama Darmi dilansir dari TribunJakarta.com, Minggu (4/2/2024).

Darmi mengatakan, N diperlakukan bak mesin uang bagi ayahnya sendiri. N bahkan dipaksa mengamen hingga pukul 01.00 WIB dini hari.

"Makanya sekolahnya juga terhambat. Ngamen-nya daerah Ciseeng, Parung. Ngamen-nya sama ibunya, ibu tiri," kata Darmi.

Saat mengamen, ujar Darmi, N selalu diawasi oleh ibu tirinya. Anak-anak dari ibu tiri N juga ikut mengamen.

"Anaknya ada dua. Umur 2,5 tahun, satu laginya orok (masih bayi). Nah, ngamen itu semuanya dibawa cuma 'kan kalau N mah anak tiri," tambahnya.

Baru pindah

Darmi tidak mengetahui secara pasti kapan N mulai mengalami kekerasan. Ia memastikan bahwa N dulunya tinggal di luar Bogor bersama ibu kandungnya.

Beberapa bulan lalu, N dibawa ke Parung, Bogor, oleh ayah kandungnya dan tinggal bersama ibu tirinya.

"Kalau dianya ngontrak sudah lama. Anaknya ini datang ke sini sekitar enam bulanan pas masuk kelas 1 SD (sekolah dasar) saja," katanya.

Sedangkan istri Ketua RT, Tri Rahayu mengatakan ayah N sehari-hari bekerja sebagai tukang bangunan. Ayah N dikenal sebagai pribadi yang pendiam.

"Tapi siapa yang tahu kalau di rumahnya terjadi hal seperti ini," ujar Tri Rahayu atau yang akrab disapa Ayu.

Menurut Ayu, kekerasan yang dialami oleh N sudah berlangsung lama, namun baru dilaporkan ke polisi pada Sabtu (3/2/2024) siang.

Ditetapkan jadi tersangka

Polisi menetapkan ayah kandung pelaku kekerasan kepada putrinya di Cogreg, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, sebagai tersangka.

“Sudah (ditetapkan menjadi tersangka),” ucap Kasat Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Bogor, AKP Teguh Kumara saat dihubungi Kompas.com, Senin (5/2/2024).

Teguh mengatakan, tersangka dikenakan Pasal 80 Undang-Undang (UU) 35 Tahun 2014. Pelaku mendapat ancaman hukuman penjara selama lima tahun penjara.

Polisi telah mengantongi tiga alat bukti terkait kasus kekerasan ini, yakni dari keterangan para saksi, hasil visum, dan alat yang digunakan untuk memukul.

Disika karena rewel

Menurut Teguh, sang ayah tega menyiksa anaknya lantaran emosi melihat putrinya rewel dan bandel.

“Katanya karena rewel sama bandel keterangan dari pelaku,” kata Teguh.

Terkait narasi yang beredar di media sosial bahwa korban si anak kecil ini dipaksa mengamen sampai larut malam, kata Teguh, hal itu sementara ini juga masih didalami.

"Nah, kalau terkait dipaksa (mengamen) atau tidak, sementara ini masih kami dalami terkait informasi-informasi itu. Karena masih mencari saksi-saksi yang bisa memperkuat informasi itu," ungkapnya.

Kejahatan sang ayah ini mencuat lantaran video yang menarasikan bahwa N diduga dianiaya ayahnya sendiri viral di media sosial.

"Astagfirullah, eh aing mah," kata seorang perempuan dalam video yang viral di media sosial tersebut.

Dalam video tersebut juga terdengar suara wanita bicara itu tak tega menahan tangis ketika melihat kondisi luka si anak.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul 'Anak Disabet Hanger' Aksi Keji Pria di Parung Siksa Putrinya Gara-gara Setoran Ngamen, Mulut Robek.

 

(Tim Redaksi : Maya Citra Rosa, Ruby Rachmadina, Jessi Carina, Ambaranie Nadia Kemala Movanita)

https://megapolitan.kompas.com/read/2024/02/05/16515821/kesaksian-tetangga-soal-ayah-yang-siksa-anak-kandung-di-bogor-putrinya

Terkini Lainnya

MRT Jakarta Minta Maaf Usai Insiden Jatuhnya Besi Ribar Kejagung ke Lintasan Rel

MRT Jakarta Minta Maaf Usai Insiden Jatuhnya Besi Ribar Kejagung ke Lintasan Rel

Megapolitan
Terbongkarnya Penjualan Video Porno Anak di Telegram, Pelaku Edarkan Ribuan Video dan Raup Ratusan Juta Rupiah

Terbongkarnya Penjualan Video Porno Anak di Telegram, Pelaku Edarkan Ribuan Video dan Raup Ratusan Juta Rupiah

Megapolitan
PT MRT Jakarta: Terlalu Dini Menyatakan Besi Ribar Jatuh karena Induksi Elektromagnetik

PT MRT Jakarta: Terlalu Dini Menyatakan Besi Ribar Jatuh karena Induksi Elektromagnetik

Megapolitan
Petugas Kebersihan Diduga Rekam Perempuan yang Sedang Mandi di Toilet GBK

Petugas Kebersihan Diduga Rekam Perempuan yang Sedang Mandi di Toilet GBK

Megapolitan
Polisi Tangkap 2 dari 6 Pelaku Pembacokan dalam Tawuran di Pademangan

Polisi Tangkap 2 dari 6 Pelaku Pembacokan dalam Tawuran di Pademangan

Megapolitan
Massa Aksi Tulis Tuntutan dengan Bahasa Arab agar Solidaritas untuk Palestina Didengar Timur Tengah

Massa Aksi Tulis Tuntutan dengan Bahasa Arab agar Solidaritas untuk Palestina Didengar Timur Tengah

Megapolitan
Warga Jaktim Butuh Lebih Banyak Ruang Terbuka dan Tempat Bermain Anak

Warga Jaktim Butuh Lebih Banyak Ruang Terbuka dan Tempat Bermain Anak

Megapolitan
“Gubernur Ideal adalah Orang yang Mengerti Persoalan Jakarta Setelah Tidak Lagi Jadi Ibu Kota”

“Gubernur Ideal adalah Orang yang Mengerti Persoalan Jakarta Setelah Tidak Lagi Jadi Ibu Kota”

Megapolitan
Faktor Ekonomi Jadi Motif Deky Jual Konten Video Porno Anak di Telegram

Faktor Ekonomi Jadi Motif Deky Jual Konten Video Porno Anak di Telegram

Megapolitan
Massa Unjuk Rasa di Depan Kedubes Amerika Serikat, Suarakan Solidaritas untuk Palestina

Massa Unjuk Rasa di Depan Kedubes Amerika Serikat, Suarakan Solidaritas untuk Palestina

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakarta Utara

Polisi Tangkap 3 Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakarta Utara

Megapolitan
Polisi Buru 398 Pelanggan Konten Video Porno Anak yang Diedarkan Deky lewat Telegram

Polisi Buru 398 Pelanggan Konten Video Porno Anak yang Diedarkan Deky lewat Telegram

Megapolitan
Menjelang Idul Adha, Masyarakat Diminta Tak Jual Hewan Kurban di Fasilitas Umum

Menjelang Idul Adha, Masyarakat Diminta Tak Jual Hewan Kurban di Fasilitas Umum

Megapolitan
Viral Video Tarif Parkir Liar Motor Rp 25.000 di JIS, Dishub DKI Kirim Anggota Tertibkan

Viral Video Tarif Parkir Liar Motor Rp 25.000 di JIS, Dishub DKI Kirim Anggota Tertibkan

Megapolitan
Soal Wacana Kaesang Duet dengan Budi Djiwandono pada Pilkada Jakarta, Pengamat: Apa Iya Cuma Jadi Cawagub?

Soal Wacana Kaesang Duet dengan Budi Djiwandono pada Pilkada Jakarta, Pengamat: Apa Iya Cuma Jadi Cawagub?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke