JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendirikan 20 Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus di wilayah Kota Administrasi Jakarta Pusat pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
“Kami di Jakarta Pusat lokasi khusus (loksus) TPS ada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, dan Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo,” kata Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Jakarta Pusat Sahat Dohar Manullang kepada wartawan di kantornya, Senin (5/2/2024).
Dari 21 TPS khusus di Jakarta Pusat, 12 ada di Rutan Salemba, 8 TPS di Lapas Salemba, dan 1 TPS di RSCM.
Khusus di Lapas dan Rutan Salemba, Sahat menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil) agar tidak ada pergeseran tahanan hingga 7 Februari mendatang.
Selain itu, petugas KPPS di sana juga telah melaksanakan bimbingan teknis (bimtek) pada 27-28 Januari. Juga, untuk pendirian tenda TPS.
Sahat menjelaskan, petugas KPPS di Lapas dan Rutan Salemba adalah pegawai setempat.
“Dalam hal ini, karena rutan dan lapas sifatnya sangat ketat, petugas di sana kami percayakan pada pegawai-pegawai di sana. Kami sudah rekrut dan data sudah kami pegang,” imbuh dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2024/02/05/20212341/ada-21-tps-khusus-di-jakarta-pusat-pada-pemilu-2024