Salin Artikel

Ulah Cabul Pria di Cipayung, Remas Payudara Siswi SMP gara-gara Terangsang Lihat Korban

Kanit PPA Polres Metro Jakarta Timur AKP Sri Yatmini mengatakan, pelaku melakukan aksinya terhadap anak di bawah umur.

"Korbannya anak di bawah umur, seorang siswi SMP di Jakarta Timur," kata Sri di Polres Metro Jakarta Timur, Jumat (16/2/2024).

Sri mengatakan, MR telah ditangkap atas ulah cabulnya. Pelaku ditangkap usai polisi menerima laporan pada Kamis (15/2/2024).

Saat itu, MR dilaporkan usai beraksi di sekitar sekolah korban mengenakan jaket ojek online (ojol) dan mengendarai motor.

Warga yang mengetahui aksi cabul pelaku langsung mengejarnya. Kemudian, salah satu warga berhasil menarik jaket pelaku sampai ia terjatuh dari motornya.

Selanjutnya, warga langsung menggiring MR ke Polsek Cipayung sebelum diarahkan ke Unit PPA Polres Metro Jakarta Timur.

Terangsang lihat korban

Saat dimintai keterangan polisi, MR mengaku sudah empat kali beraksi sebagai "begal" payudara.

Dalam aksi terbarunya, motif ia meremas payudara adalah karena tak bisa menahan nafsunya saat melihat korban.

"Pengakuannya, pelaku merasa terangsang melihat korban berjalan saat pulang sekolah berdua temannya di TKP (tempat kejadian perkara)," ujar Sri.

Dua korban melapor

Sri mengungkapkan, dua perempuan korban remas payudara yang dilakukan MR telah melapor ke Unit PPA Polres Metro Jakarta Timur.

Kedua korban, kata Sri, sama-sama masih berusia di bawah umur.

"Yang sudah melapor ke sini ada dua orang, sama-sama berstatus sebagai siswi SMP," ungkap Sri.

Namun, Sri tidak menuturkan lebih lanjut apakah kedua korban dilecehkan pada waktu yang sama, atau hanya salah satunya pada Kamis siang.

Sri melanjutkan, ia mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban pelecehan oleh MR untuk melapor ke Unit PPA Polres Metro Jakarta Timur.

Pihaknya akan menawarkan beragam pelayanan untuk memberi rasa aman bagi para korban.

"Kami tunggu, kami siap memberi perlindungan dan pelayanan. Ada layanan psikologi, pendampingan, pemulihan, kesehatan, dan lain-lain. Kami akan berikan itu semua," papar Sri.

Adapun MR masih berada di Polres Metro Jakarta Timur untuk proses penyidikan.

Ia dikenakan Pasal 76E juncto Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman lima sampai 15 tahun penjara.

(Tim Redaksi: Nabilla Ramadhian, Irfan Maullana, Akhdi Martin Pratama)

https://megapolitan.kompas.com/read/2024/02/17/18440931/ulah-cabul-pria-di-cipayung-remas-payudara-siswi-smp-gara-gara-terangsang

Terkini Lainnya

Bisa Usung Calon Sendiri, PKS Belum Tentukan Jagoan untuk Pilkada Bogor 2024

Bisa Usung Calon Sendiri, PKS Belum Tentukan Jagoan untuk Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Sisa Banjir Sabtu Sore, Sampah Masih Berserakan di Jalan Margonda Depok

Sisa Banjir Sabtu Sore, Sampah Masih Berserakan di Jalan Margonda Depok

Megapolitan
Warga Ajak 'Selfie' Polisi Berkuda dan Polisi Satwa di CFD

Warga Ajak "Selfie" Polisi Berkuda dan Polisi Satwa di CFD

Megapolitan
Sambut HUT Ke-542 Bogor, Ratusan Orang Ikut Lomba Lari Lintasi Sawah dan Gunung

Sambut HUT Ke-542 Bogor, Ratusan Orang Ikut Lomba Lari Lintasi Sawah dan Gunung

Megapolitan
Penyalur Jadi Tersangka karena Palsukan Usia ART yang Lompat dari Rumah Majikan di Tangerang

Penyalur Jadi Tersangka karena Palsukan Usia ART yang Lompat dari Rumah Majikan di Tangerang

Megapolitan
Antusiasme Warga Berbondong-bondong Padati Balai Kota Menyambut Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542

Antusiasme Warga Berbondong-bondong Padati Balai Kota Menyambut Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542

Megapolitan
Dishub Kota Bogor Lakukan Pengalihan Arus Lalin Saat Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542 Hari Ini

Dishub Kota Bogor Lakukan Pengalihan Arus Lalin Saat Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542 Hari Ini

Megapolitan
Mau Datang ke Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542, Cek di Sini 8 Kantong Parkirnya

Mau Datang ke Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542, Cek di Sini 8 Kantong Parkirnya

Megapolitan
Kuasa Hukum dan Keluarga Pegi Kecewa Tak Diundang Polisi ke Pra-rekonstruksi

Kuasa Hukum dan Keluarga Pegi Kecewa Tak Diundang Polisi ke Pra-rekonstruksi

Megapolitan
Kuasa Hukum Bantah Pegi Pakai Nama Samaran “Robi’ dan “Perong”

Kuasa Hukum Bantah Pegi Pakai Nama Samaran “Robi’ dan “Perong”

Megapolitan
Kaesang Pangarep dan Istrinya ke Tangerang, Nonton 'Baku Hantam Championship'

Kaesang Pangarep dan Istrinya ke Tangerang, Nonton "Baku Hantam Championship"

Megapolitan
Diisukan Bakal Dipindah ke Nusakambangan, Pegi Perong Tiap Malam Menangis

Diisukan Bakal Dipindah ke Nusakambangan, Pegi Perong Tiap Malam Menangis

Megapolitan
Juru Parkir Liar di JIS Bikin Resah Masyarakat, Polisi Siap Menindak

Juru Parkir Liar di JIS Bikin Resah Masyarakat, Polisi Siap Menindak

Megapolitan
Pegi Perong Bakal Ajukan Praperadilan Atas Penetapannya sebagai Tersangka di Kasus Vina Cirebon

Pegi Perong Bakal Ajukan Praperadilan Atas Penetapannya sebagai Tersangka di Kasus Vina Cirebon

Megapolitan
Viral Tukang Ayam Goreng di Jakbar Diperas dengan Modus Tukar Uang Receh, Polisi Cek TKP

Viral Tukang Ayam Goreng di Jakbar Diperas dengan Modus Tukar Uang Receh, Polisi Cek TKP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke