Salin Artikel

Masih Buronnya Enam dari 16 Tahanan Polsek Tanah Abang yang Kabur, Kinerja Kapolsek Dipertanyakan

JAKARTA, KOMPAS.com - Enam dari 16 tahanan Kepolisian Sektor Tanah Abang, Jakarta Pusat, masih melenggang bebas setelah kabur pada Senin (19/2/2024).

Mereka adalah Renal (26), Harizqullah Arrahman (23), Muhammad Aqdas (24), Hendro Mulyanto (36), Ferdinan (24), dan Welen Saputra (34).

Kaburnya belasan tahanan ini diketahui setelah polisi menerima informasi dari warga bahwa ada sekelompok orang tak dikenal berlarian sekitar pukul 02.40 WIB.

Saat jajaran Polsek mengecek ruang tahanan, salah satu ruang sel ventilasinya terbuka. Kemudian penjaga tahanan melakukan pengecekan ke sisi belakang sel.

"Ada ikatan kain sajadah terjuntai sampai bawah dari teralis besi yang terpotong," ucap Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro, Senin.

Tahanan lainnya sudah ditangkap

Adapun sepuluh tahanan lainnya sudah ditangkap. Tak lama 16 tahanan itu kabur, polisi menangkap dua di antaranya pada hari yang sama.

Delapan tahanan lainnya dikabarkan sudah ditangkap kembali dua hari kemudian di tempat dan waktu yang berbeda-beda.

Mereka adalah adalah Pinto Ramadhan Almazar, Rudiyanto, Syariffudin alias Komeng, Marco, Hafiz, Sandi, Yatno, dan Aprizal.

“Telah berhasil mengamankan kembali setidaknya delapan orang dalam tiga hari pencarian kami,” ujar Susatyo.

Sementara, enam tersangka yang kini masih dicari. Susatyo mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan mereka segera melaporkan ke kantor polisi terdekat.

Masyarakat bisa menghubungi call center Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat yakni 081280706629.

Kinerja jajaran Polsek disorot

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya segera memeriksa Kapolsek dan anggota Polsek Metro Tanah Abang.

Hal itu diperlukan sebagai bentuk evaluasi, sekaligus menelusuri penyebab 16 tahanan kabur dari sel Polsek Metro Tanah Abang pada Senin dini hari.

"Pimpinan dan anggota yang bertugas di bagian tahanan dan barang bukti, serta para petugas jaga tahanan yang piket saat itu harus diperiksa Propam," ujar Poengky.

Di samping itu, kata Poengky, Propam juga perlu mengecek standar operasional prosedur (SOP) penanganan dan perawatan tahanan di sana.

“Apakah sudah dilaksanakan dengan benar? Apakah ada kamera pengawas CCTV di semua ruangan? dan apakah kamera pengawas tersebut berfungsi dengan baik?” kata Poengky.

Poengky berpandangan, Propam juga harus menelusuri kemungkinkan adanya anggota yang terlibat atau memberi peluang bagi para tahanan untuk kabur.

“Apakah petugas jaga tahanan sudah memadai jumlahnya? Tahanan dengan dugaan kejahatan apa saja yang kabur? Mengingat kaburnya tahanan dapat diduga membahayakan masyarakat,” tutur Poengky.

“Dan perlu dicek juga apakah ada dugaan keterlibatan anggota memberikan peluang tahanan kabur?” imbuh dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2024/02/22/15030701/masih-buronnya-enam-dari-16-tahanan-polsek-tanah-abang-yang-kabur-kinerja

Terkini Lainnya

Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Megapolitan
Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Megapolitan
Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Megapolitan
Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Polisi Tangkap 3 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Megapolitan
Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Megapolitan
Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Megapolitan
Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Megapolitan
Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Megapolitan
Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Megapolitan
Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Megapolitan
Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Megapolitan
Kondisi Terkini Anak Korban Pencabulan Ibu Kandung, Biddokkes Polda Metro: Psikologis Nampaknya Normal

Kondisi Terkini Anak Korban Pencabulan Ibu Kandung, Biddokkes Polda Metro: Psikologis Nampaknya Normal

Megapolitan
Bubarkan Remaja Tawuran, Polisi Malah Kena Bacok di Kembangan

Bubarkan Remaja Tawuran, Polisi Malah Kena Bacok di Kembangan

Megapolitan
Ketua RT di Jatiasih: Kalau Kawat Tidak Bolong, Anak-anak Aman Main di JPO

Ketua RT di Jatiasih: Kalau Kawat Tidak Bolong, Anak-anak Aman Main di JPO

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke