Salin Artikel

Anaknya Dibunuh, Sang Ibu Berharap Kakak Kandungnya Dihukum Mati

Lina merasa sakit hati karena kakak kandungnya itu malah menjadi pelaku pembunuhan AZA.

“Kalau bisa dihukum mati, dihukum mati. Saya sih sudah enggak peduli ya, soalnya sudah sakit hati,” kata Lina saat ditemui Kompas.com di tempat kejadian perkara (TKP), Selasa (27/2/2024).

“Iya sih, walau pun dia saudara kandung, tapi dia juga tega kan sama anak saya. Jadi, ya sudah, kalau misalnya sekarang bisa dihukum mati, ya dihukum,” lanjutnya.

Meski begitu, Lina tetap menyerahkan proses hukum terhadap pihak kepolisian.

“Tergantung polisi saja saya mah, serahkan saja. Enggak ada kata-kata gimana gitu, enggak. Ya kan saya juga memperjuangkan keadilan buat anak saya juga,” ucap Lina.

Untuk diketahui, seorang pria berinisial DZ (53) membunuh keponakannya, AZA (15), di lantai satu rumah kontrakan.

DZ menghantam korban menggunakan meja sebanyak lima kali.

Setelahnya, pelaku membakar rumah untuk menghilangkan jejak.

Polisi menyebut motif DZ membunuh AZA karena sakit hati selalu ditagih utang oleh Lina senilai Rp 300.000.

Tetapi, Lina membantahnya. Dia menegaskan bahwa motif DZ membunuh AZA karena ketahuan mengambil ponsel.

Atas perbuatannya, tersangka DZ dijerat Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penganiayaan, Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dan Pasal 80 Ayat 3 juncto Pasal 76C Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

https://megapolitan.kompas.com/read/2024/02/27/19251031/anaknya-dibunuh-sang-ibu-berharap-kakak-kandungnya-dihukum-mati

Terkini Lainnya

Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Megapolitan
Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Megapolitan
Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Megapolitan
Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Polisi Tangkap 3 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Megapolitan
Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Megapolitan
Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Megapolitan
Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Megapolitan
Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Megapolitan
Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Megapolitan
Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Megapolitan
Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Megapolitan
Kondisi Terkini Anak Korban Pencabulan Ibu Kandung, Biddokkes Polda Metro: Psikologis Nampaknya Normal

Kondisi Terkini Anak Korban Pencabulan Ibu Kandung, Biddokkes Polda Metro: Psikologis Nampaknya Normal

Megapolitan
Bubarkan Remaja Tawuran, Polisi Malah Kena Bacok di Kembangan

Bubarkan Remaja Tawuran, Polisi Malah Kena Bacok di Kembangan

Megapolitan
Ketua RT di Jatiasih: Kalau Kawat Tidak Bolong, Anak-anak Aman Main di JPO

Ketua RT di Jatiasih: Kalau Kawat Tidak Bolong, Anak-anak Aman Main di JPO

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke