Salin Artikel

Coba-coba PIN Pakai Tanggal Lahir, ART di Jaksel Keruk Rekening Majikannya Rp 73,9 Juta

JAKARTA, KOMPAS.com - Tidak sulit bagi perempuan bernama Yunita Sari (31) untuk membobol rekening majikannya sendiri pada Desember tahun lalu.

Adapun Yunita diketahui bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) seorang penceramah bernama Habib Muhammad Aljufri, di Pancoran, Jakarta Selatan.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Pancoran Komisaris Sujarwo mengatakan, pelaku bisa mengambil jutaan rupiah dari rekening korban karena setiap kartu ATM memiliki personal identification number (PIN) serupa.

PIN ATM korban diketahui memiliki enam digit kombinasi angka tanggal lahir Habib Muhammad Aljufri.

“Dia ngakunya coba-coba pakai PIN tanggal lahir anak korban, ternyata bisa,” ungkap Sujarwo, Selasa (5/3/2024).

Di lain sisi, Habib Muhammad Aljufri tak menampik kalau ibunya menggunakan tanggal lahir sebagai PIN ATM agar mudah diingat.

“Kebetulan ibu saya sudah tua, sehingga untuk mempermudah ingatannya, dipakailah tanggal lahir saya,” kata Habib Muhammad Aljufri.

Terlilit utang

Terlilit utang Berdasarkan pengakuan Yunita, yang bersangkutan nekat melakukan aksinya karena terlilit utang.

“Motifnya untuk ekonomi, digunakan untuk membayar utang,” ungkap Sujarwo.

Pelaku diketahui membobol tiga rekening dan empat ATM milik majikannya, yakni ibunda dari Habib Muhammad Aljufri.

Yunita ditaksir mengambil uang sebesar Rp 73.900.000 dari seluruh kartu ATM yang dicurinya.

"Dia ambil (kartu) ATM dari dalam mobil dan di area rumah saat korban lengah," tutur Sujarwo.

Aksi pelaku terbongkar

Habib Muhammad Aljufri mengungkapkan, aksi Yunita terbongkar saat itu pelaku memiliki gelagat aneh ketika izin keluar rumah.

Yunita meminta izin kepada untuk ke minimarket karena diminta membeli sesuatu oleh sang ibunda.

"Ketika itu dia izin mau keluar rumah, katanya mau ke minimarket karena disuruh ummi (sapaan ibu). Tapi enggak lama, umi saya malah nyariin dia,” tutur Habib Muhammad Aljufri.

Tak berselang lama, saat Yunita masih berada di luar rumah, muncul notifikasi pada ponsel korban bahwa telah terjadi transaksi penarikan uang sebesar Rp 7.000.000.

Padahal, ketika itu korban tidak melakukan transaksi apapun. Karena curiga, Aljufri bertanya pada ART-nya itu. Alhasil, ia menemukan uang tunai kurang lebih Rp 5.000.000.

Kabur dari rumah majikan

Yunita tak bisa mengelak saat dirinya tertangkap basah oleh sang majikan. Saat itu, pelaku langsung meminta maaf dan memohon-mohon supaya tak melaporkan kasus ini ke polisi.

Pelaku berjanji untuk mengganti uang yang dicurinya dalam waktu dekat.

“Pas ketahuan, dia janji mau balikkin uangnya, dia sampai nangis-nangis, sehingga kami tak lanjutkan kasus ini ke polisi,” tutur Habib Muhammad Aljufri.

Namun, janji tersebut ternyata bualan belaka. Sebab, Yunita langsung kabur dari rumah sang majikan keesokan harinya.

"Jadi kami sampaikan ke dia untuk mengembalikan uangnya keesokan harinya, tapi enggak tahunya dia malah kabur,” imbuh Habib Muhammad Aljufri.

Kabur dan jadi pemandu karaoke

Sujarwo mengatakan, pelaku sempat melarikan diri ke beberapa wilayah usai aksinya diketahui sang majikan.

Dari Jakarta, Yunita mulanya bersembunyi di wilayah Tangerang, Banten. Setelah itu, bersembunyi di tempat rekannya yang ada di Bandar Lampung.

Terakhir, ia kembali ke Jabodetabek dan bermukim di Bekasi. Selama di Bekasi, Yunita mulai mencari beberapa pekerjaan setelah bersembunyi terus-menerus.

Ia kemudian mendapatkan pekerjaan sebagai pemandu lagu di salah satu rumah karaoke di Bekasi.

Namun, tak berselang lama bekerja, Yunita diringkus Unit Reskrim Polsek Pancoran saat berada di tempat kerja barunya.

“Dia mengaku baru beberapa hari kerja di sana saat kami tangkap. Pelaku lalu kami giring ke Mapolsek Pancoran,” pungkas Sujarwo.

Kini, Yuni telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 362 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan hukuman maksimal lima tahun penjara.

https://megapolitan.kompas.com/read/2024/03/05/12204551/coba-coba-pin-pakai-tanggal-lahir-art-di-jaksel-keruk-rekening-majikannya

Terkini Lainnya

KNKT Masih Telusuri Penyebab Pilot Ingin Mendarat Darurat di Lapangan Sunburst BSD

KNKT Masih Telusuri Penyebab Pilot Ingin Mendarat Darurat di Lapangan Sunburst BSD

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Batasi Satu Alamat Rumah Maksimal 3 KK

Pemprov DKI Bakal Batasi Satu Alamat Rumah Maksimal 3 KK

Megapolitan
Suasana Haru Iringi Keberangkatan Jemaah Haji di Kota Bogor

Suasana Haru Iringi Keberangkatan Jemaah Haji di Kota Bogor

Megapolitan
Sudah Dievakuasi, Bangkai Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Dibawa ke Bandara Pondok Cabe

Sudah Dievakuasi, Bangkai Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Dibawa ke Bandara Pondok Cabe

Megapolitan
Tiga Jenazah Korban Pesawat Jatuh Telah Dibawa Pulang Keluarga dari RS Polri

Tiga Jenazah Korban Pesawat Jatuh Telah Dibawa Pulang Keluarga dari RS Polri

Megapolitan
Marak Kasus Curanmor di Tanjung Priok, Polisi Imbau Masyarakat Kunci Ganda Kendaraan

Marak Kasus Curanmor di Tanjung Priok, Polisi Imbau Masyarakat Kunci Ganda Kendaraan

Megapolitan
'Berkah' di Balik Sumpeknya Macet Jakarta, Jambret Pun Terjebak Tak Bisa Kabur

"Berkah" di Balik Sumpeknya Macet Jakarta, Jambret Pun Terjebak Tak Bisa Kabur

Megapolitan
Ibu di Tanjung Priok Dikira Penculik, Ternyata Ingin Cari Anak Kandung yang Lama Terpisah

Ibu di Tanjung Priok Dikira Penculik, Ternyata Ingin Cari Anak Kandung yang Lama Terpisah

Megapolitan
Dituduh Ingin Culik Anak, Seorang Ibu di Tanjung Priok Diamuk Warga

Dituduh Ingin Culik Anak, Seorang Ibu di Tanjung Priok Diamuk Warga

Megapolitan
KNKT Bakal Cek Percakapan Menara Pengawas dan Pilot Pesawat yang Jatuh di BSD

KNKT Bakal Cek Percakapan Menara Pengawas dan Pilot Pesawat yang Jatuh di BSD

Megapolitan
Mekanisme Pendaftaran PPDB di Jakarta 2024 dan Cara Pengajuan Akunnya

Mekanisme Pendaftaran PPDB di Jakarta 2024 dan Cara Pengajuan Akunnya

Megapolitan
Cerita Saksi Mata Jatuhnya Pesawat di BSD, Sempat Berputar-putar, Tabrak Pohon lalu Menghantam Tanah

Cerita Saksi Mata Jatuhnya Pesawat di BSD, Sempat Berputar-putar, Tabrak Pohon lalu Menghantam Tanah

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 20 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 20 Mei 2024

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 20 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 20 Mei 2024

Megapolitan
Modus Maling Motor di Jakut, Cegat Korban di Tengah Jalan dan Tuduh Tusuk Orang

Modus Maling Motor di Jakut, Cegat Korban di Tengah Jalan dan Tuduh Tusuk Orang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke