JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Wali Kota Jakarta Utara Juaini Yusuf mengatakan, ada sederet syarat yang harus dipenuhi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang ingin berjualan di bazar Bakul Juara.
Salah satunya, kualitas produk yang akan dijual di bazar kuliner tersebut harus dicek terlebih dahulu.
Diketahui, bazar kuliner ini digelar di halaman depan Plaza Timur, Kantor Walikota Jakut.
Dengan demikian, makanan atau produk-produk yang dijajakan harus terjaga kualitasnya.
"Harus seleksi juga, dan harus cek kualitas juga," ujar Juaini Yusuf saat diwawancara oleh Kompas.com, Selasa (5/3/2024).
Karena harus berkualitas baik, UMKM yang saat ini ikut serta di Bakul Juara merupakan binaan Pemkot Jakut selama ini.
Pemkot Jakut juga memberikan bimbingan agar kemasan yang dijual para UMKM lebih menarik dan bagus.
"Ngasih penataan, dan pembimbingan agar kemasannya menjadi lebih bagus," sambung dia.
Upaya tersebut dilakukan agar produk UMKM di Jakut semakin berkualitas, dan mampu bersaing dengan produk di pasaran.
Pemkot Jakut akan mempertimbangkan keterlibatan para UMKM di luar binaan Pemkot untuk ikut program Bakul Juara ini.
Namun, hal itu tergantung dengan situasinya karena acara Bakul Juara dilaksanakan di depan Kantor Wali Kota.
"Bisa aja kita lihat situasinya juga," kata Juaini.
Acara bazar ini baru dilaksanakan seminggu sekali setiap hari Jumat.
Namun, rencananya program ini akan diadakan setiap hari sepanjang bulan Ramadhan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2024/03/06/10564211/begini-syarat-umkm-bisa-jualan-di-bakul-juara-depan-kantor-wali-kota