JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mulai mendata warga baru yang datang ke Ibu Kota setelah Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah atau Lebaran 2024.
Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaludin menjelaskan, pendataan akan dilakukan selama satu bulan hingga pertengahan Mei 2024.
Prosesnya dilakukan dengan meminta laporan warga yang datang atau mengurus perpindahan tempat, dari pengurus RT/RW di setiap wilayah.
“Kami akan melakukan pendataan ini satu bulan untuk proses mereka yang datang ke sini, apakah membawa keluarganya dan langsung melakukan proses pindah atau (sekadar) datang,” ujar Budi saat dikonfirmasi, Rabu (17/4/2024).
Menurut Budi, pendataan akan dilakukan karena biasanya banyak pengajuan perpindahan data kependudukan, atau domisili selama satu bulan selepas Lebaran.
“Biasanya dalam satu bulan saat ini banyak itu perpindahan yang datang ke DKI Jakarta, karena mungkin dari mereka yang mudik bawa sanak saudaranya,” kata Budi.
Meski begitu, Budi menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak melakukan operasi yustisi, untuk mencegah pendatang ke Ibu Kota.
Sebab, semua pihak berhak untuk datang berkunjung atau menetap di Jakarta. Namun, para pendatang dari luar daerah diimbau untuk mempersiapkan tempat tinggal, dan diharapkan memiliki kemampuan untuk bekerja.
“Kami mengimbau agar mereka datang ke Jakarta pastikan ada jaminan tempat tinggalnya, karena itu persyaratan di dalam proses pindah data,” ungkap Budi.
“Dan juga diharapkan mereka sudah punya jaminan pekerjaan, juga secara sadar melengkapi keterampilan. Dengan begitu pas mereka datang ya sama-sama kita bisa membangun Jakarta,” pungkasnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2024/04/17/13063541/lebaran-usai-pemprov-dki-bakal-data-pendatang-baru-di-jakarta-sebulan-ke