JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Polri Kramatjati Brigjen Hariyanto menyebut pihaknya belum melakukan visum terhadap jenazah mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) berinisial P (19) yang tewas akibat diduga dianiaya seniornya, Jumat (3/5/2024).
"Kami masih menunggu surat permintaan visum (SPV) tertulis dari penyidik, sebagai prosedur baku pemeriksaan kami," kata Hariyanto saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (3/5/2024).
Jika tidak ada SPV dari pihak penyidik kepolisian, maka Hariyanto dan tim belum bisa memeriksa jenazah P.
"Semoga SPV cepat diterima," harapnya.
Saat ini jenazah P sudah berada di Instalasi Forensik Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur.
Menurut Hariyanto, jenazah P tiba di rumah sakit sekitar pukul 17.23 WIB.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, P tewas diduga usai dianiaya oleh seniornya di STIP sekitar pukul 08.00 WIB tadi pagi.
Setelah pemeriksaan di klinik sekolahnya, nadi STIP dinyatakan sudah tidak berdenyut.
"Pada saat diperiksa oleh klinik di sekolah setempat sudah dalam kondisi tidak bernadi atau nadi sudah berhenti, mungkin sebagai tanda hilangnya nyawa," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar (Kombes) Gidion Arif Setyawan, saat dikonfirmasi.
Ditemukan juga luka lebam di sekitar ulu hati korban. Namun, Gidion belum bisa menyimpulkan penyebab pasti kematian P.
Jenazah P akan divisum guna mengungkap lebih detail penyebab kematiannya.
Di samping itu, pihak kepolisian juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan rekaman CCTV.
Rekaman CCTV menjadi modal penting bagi polisi untuk menyelidiki kasus ini lebih lanjut.
https://megapolitan.kompas.com/read/2024/05/03/20034391/dokter-belum-visum-jenazah-mahasiswa-stip-yang-tewas-akibat-diduga