Salin Artikel

Polisi Periksa 4 Saksi Kasus Tewasnya Rojali, Korban Penganiayaan di Bogor

BOGOR, KOMPAS.com - Polisi memeriksa empat saksi kasus tewasnya Rojali (45), korban penganiayaan oleh orang tak dikenal di kawasan Kebon Jahe, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.

“Kasus penganiayaan menyebabkan korban meninggal dunia, TKP di Bogor Tengah. Saat ini sudah dilakukan pemeriksaan empat orang saksi,” ucap Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, Jumat (24/5/2024).

Guna memudahkan proses penyelidikan, jenazah Rojali dibawa ke RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, untuk keperluan otopsi.

Sebelumnya, Rojali ditemukan warga dalam posisi tergeletak di depan sebuah warung di Jalan Sukamantri, Tamansari, Kabupaten Bogor, Kamis (23/5/2024) siang

Saat ditemukan, Rojali sudah dalam kondisi kritis dan terdapat luka pada bagian kepala.

Korban dibawa ke RS Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Bogor, tetapi nyawanya tak tertolong. Ia dinyatakan meninggal dunia.

Dikonfirmasi terpisah, Kanit Reskrim Polsek Bogor Tengah Ipda Budi Setiawan mengatakan, awalnya korban yang sedang mengendarai sepeda motor dikejar oleh pelaku, lalu dianiaya.

“Awal penganiayaan di sekitar Kebon Jahe lalu dikejar ke Jalan Merdeka, dianiaya lagi sampai dibacok,” ujar Budi.

Setelah itu, pelaku membawa Rojali menggunakan minibus, kemudian dibuang di wilayah Bogor Nirwana Residence (BNR), Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor.

“Lalu, korban dimasukkan ke mobil pelaku, lalu dibuang di BNR --masuk Kecamatan Tamansari--, dan ditemukan sekitar jam 08.30 WIB,” ujar Budi.

https://megapolitan.kompas.com/read/2024/05/24/17091111/polisi-periksa-4-saksi-kasus-tewasnya-rojali-korban-penganiayaan-di-bogor

Terkini Lainnya

Dishub Jakpus Dalami Kasus 2 Bus Wisata Diketok Tarif Parkir Rp 300.000 di Istiqlal

Dishub Jakpus Dalami Kasus 2 Bus Wisata Diketok Tarif Parkir Rp 300.000 di Istiqlal

Megapolitan
Dishub Klaim Langsung Lerai dan Usir Jukir Liar yang Palak Rombongan Bus Wisata di Masjid Istiqlal

Dishub Klaim Langsung Lerai dan Usir Jukir Liar yang Palak Rombongan Bus Wisata di Masjid Istiqlal

Megapolitan
Pemuda yang Sekap dan Aniaya Kekasihnya di Pondok Aren Positif Sabu

Pemuda yang Sekap dan Aniaya Kekasihnya di Pondok Aren Positif Sabu

Megapolitan
Dishub Jaksel Jaring 112 Jukir Liar yang Mangkal di Minimarket

Dishub Jaksel Jaring 112 Jukir Liar yang Mangkal di Minimarket

Megapolitan
Petinggi Demokrat Unggah Foto 'Jansen untuk Jakarta', Jansen: Saya Realistis

Petinggi Demokrat Unggah Foto "Jansen untuk Jakarta", Jansen: Saya Realistis

Megapolitan
Evakuasi Mobil di Depok yang Jeblos ke Septic Tank Butuh Waktu Empat Jam

Evakuasi Mobil di Depok yang Jeblos ke Septic Tank Butuh Waktu Empat Jam

Megapolitan
Gerebek Rumah Ketua Panitia Konser Lentera Festival Tangerang, Polisi Tak Temukan Seorang Pun

Gerebek Rumah Ketua Panitia Konser Lentera Festival Tangerang, Polisi Tak Temukan Seorang Pun

Megapolitan
Tunjuk Atang Trisnanto, PKS Bisa Usung Cawalkot Bogor Sendiri Tanpa Koalisi

Tunjuk Atang Trisnanto, PKS Bisa Usung Cawalkot Bogor Sendiri Tanpa Koalisi

Megapolitan
Heru Budi Minta Wali Kota Koordinasi dengan Polres Terkait Penanganan Judi Online

Heru Budi Minta Wali Kota Koordinasi dengan Polres Terkait Penanganan Judi Online

Megapolitan
Mobil Warga Depok Jeblos ke 'Septic Tank' saat Mesin Dipanaskan

Mobil Warga Depok Jeblos ke "Septic Tank" saat Mesin Dipanaskan

Megapolitan
Senyum Bahagia Anak Cilincing, Bermain Sambil Belajar Lewat Program 'Runcing'

Senyum Bahagia Anak Cilincing, Bermain Sambil Belajar Lewat Program "Runcing"

Megapolitan
Joki Tong Setan Pembakar 'Tuyul' Rumah Hantu di Pasar Rebo Terancam 5 Tahun Penjara

Joki Tong Setan Pembakar "Tuyul" Rumah Hantu di Pasar Rebo Terancam 5 Tahun Penjara

Megapolitan
Transaksi Judi Online Kecamatan Bogor Selatan Tertinggi, Perputaran Uang Rp 349 Miliar

Transaksi Judi Online Kecamatan Bogor Selatan Tertinggi, Perputaran Uang Rp 349 Miliar

Megapolitan
Ulah Jukir di Depan Masjid Istiqlal yang Berulang, Kini Palak “Tour Leader” Rp 300 Ribu dan Sopir Bus

Ulah Jukir di Depan Masjid Istiqlal yang Berulang, Kini Palak “Tour Leader” Rp 300 Ribu dan Sopir Bus

Megapolitan
Heru Budi Sebut Penjarah Aset Rusunawa Marunda Sudah Dihukum, Warga: Belum Ada Penangkapan

Heru Budi Sebut Penjarah Aset Rusunawa Marunda Sudah Dihukum, Warga: Belum Ada Penangkapan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke