Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Polres Tangerang Selatan memusnahkan 6.000 botol miras oplosan di halaman kantor yang terletak di Serpong, Tangerang Selatan pada Jumat (13/4/2018).
(KOMPAS.com/RIMA WAHYUNINGRUM)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+