Kembali ke artikel
2
dari 2
Layar Penuh
Barang bukti berupa ganja dan sabu-sabu yang dimiliki IF (46), perempuan yang hendak membawa ganja ke dalam Lapas Kelas II-A Bekasi, Sabtu (9/3/2019) lalu.
(KOMPAS.com/DEAN PAHREVI)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+