Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Lima saksi yang dihadirkan dalan persidangan Hermawan Susan, pria pengancam pemenggal kepala Jokowi di PN Jakpus, Selasa (7/1/2020).
(KOMPAS. COM/CYNTHIA LOVA)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+