Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Pemenggal Kepala Jokowi Sebut BAP Dibuat Polisi Tanpa Meminta Keterangannya

Kompas.com - 08/01/2020, 12:54 WIB
Cynthia Lova,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Saksi persidangan kasus Hermawan Susan, pria pengancam pemenggal kepala Jokowi, mengungkapkan bahwa saat ia diperiksa, polisi langsung meminta saksi untuk menandatangani berita acara perkara (BAP).

Saksi tersebut, yakni Ryan Maulana dan Rosiana. Mereka bersaksi secara bergantian di sidang Hermawan di PN Jakarta Pusat, Selasa (7/1/2020).

Awalnya, kuasa hukum terdakwa Hermawan, Abdullah Alkatiri bertanya kepada Ryan, apakah dia sudah pernah diperiksa polisi.

Setelah itu Abdullah melanjutkan pertanyaannya, yakni mengenai apa saja yang disampaikan Ryan kepada polisi saat pemeriksaan berlangsung.

Baca juga: 5 Fakta Kasus HS Ancam Penggal Kepala Jokowi, Mengaku Khilaf hingga Nasib Pria Mirip HS di Kebumen

"Pernah diperiksa? Lalu bagaimana apakah anda saat itu tanya jawab dengan polisi untuk membuat BAP," ujar Abdul di PN Jakpus, Selasa malam.

Ryan pun mengaku bahwa ia hanya diberikan dokumen BAP tanpa dimintai keterangan.

Polisi juga meminta Ryan saat itu menanda tangani BAP itu bahkan juga menyarankan para saksi untuk membaca BAP yang telah disusun kepolisian terlebih dahulu.

"BAP langsung sudah jadi, setelah itu saya diminta untuk baca dan tanda tangan," ujar Ryan.

Sama halnya dengan saksi Rosiana.

"Tidak ada (dimintai keterangan) hanya tanda tangan saja," katanya.

Menanggapi itu, Abdullah meminta jaksa untuk membuat BAP ulang yang berdasarkan keterangan kedua saksi ini.

"Kami minta di-BAP-kan, karena dia (saksi) tidak diperiksa," ucap Abdullah.

Baca juga: Jubir BPN: Apakah Pernyataan HS yang Mau Penggal Kepala Jokowi Itu Serius?

Abdullah juga berkeberatan terhadap BAP yang diberikan jaksa terhadap kliennya.

"Saya keberatan majelis hakim," celetuknya.

Majelis Hakim Makmur menanggapi pernyataan Abdullah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com