Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Pelaku pencabulan anak di RPTRA Meruya Utara berinisial ML (49) sedang berada di Polsek Kembangan pada Rabu (18/11/2020).
(Kompas.com/Sonya Teresa)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+