Pengemudi Toyota Fortuner yang diamankan di Jalan Jatinegara Barat, Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (20/5/2021) kemarin, sengaja menggunakan pelat dinas Polri guna mendapatkan privilege atau hak istimewa di jalan raya.(Tangkapan Layar Twitter TMC Polda Metro Jaya)