www.kompas.com
Jajaran Polsek Tebet mengamankan pemilik usaha minuman keras tanpa izin yang menggunakan kontrakan sebagai gudang dan tempat transaksi minuman keras di kawasan Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Selasa (8/9/2021) sekitar pukul 19.00 WIB, (KOMPAS.com/WAHYU ADITYO PRODJO)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+