Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Pengacara Pitra Romadoni saat mendampingi kliennya yang menjadi korban investasi bodong berkedok cryptocurrency di Polda Metro Jaya, Jumat (5/11/2021).
(KOMPAS.com/ Tria Sutrisna)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+