Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tertipu Investasi Cryptocurrency Senilai Rp 2,5 Miliar, Seorang Warga Melapor ke Polda Metro Jaya

Kompas.com - 05/11/2021, 14:30 WIB
Tria Sutrisna,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang warga bernama Imam Fatoni melapor ke Polda Metro Jaya karena diduga telah menjadi korban penipuan berkedok investasi mata uang digital Cryptocurrency.

Uang senilai Rp 2,5 miliar yang dikirimkan korban kepada dua orang terlapor untuk investasi diduga raib dan tak kunjung dikembalikan.

Kuasa Hukum Korban Pitra Romadoni menjelaskan, kasus tersebut berawal ketika kliennya bertemu dengan terlapor berinisial S dan ditawarkan investasi uang digital dengan sejumlah keuntungan.

"Yang bersangkutan menawarkan dan menjanjikan kepada Pak Imam untuk investasi jangka panjang dalam bentuk koin kripto," ujar Pitra di Polda Metro Jaya, Jumat (5/11/2021).

Baca juga: Cerita Warga Simpatik dengan Sosok Vanessa Angel hingga Hadir di Pemakaman

"Keuntungannya itu berapa modal yang kita kirim ke mereka, maka akan mendapatkan keuntungan 0,5 persen tiap harinya," sambungnya.

Selain itu, lanjut Pitra, terlapor juga menjanjikan keuntungan mobil hingga keberangkatan ibadah umroh, jika kliennya sudah berinventasi selama enam bulan.

Korban yang tergiur dengan penawaran S, akhirnya setuju untuk berinvestasi. Iman lalu mengirimkan uang sebesar Rp 805 juta kepada S dan juga uang senilai Rp 1,6 Miliar kepada rekan S berinisial VL.

"Korban kemudian menagih janji yang diberikan (terlapor). Alasan mereka akunnya error, tidak bisa diakses. Sehingga modalnya belum bisa dikembalikan dan keuntungannya belum dapat dicairkan," ungkapnya.

Baca juga: Dua Anggota TNI AU Diduga Bantu Rachel Vennya Kabur dari Wisma Atlet Diperiksa Polisi Militer

Setelah hampir satu tahun berinvestasi, kata Pitra, pihak terlapor justru menginformasikan kepada kliennya bahwa investasi yang ditawarkannya bodong.

"Dia buat surat pernyataan saya atas nama ini menyatakan bahwasanya itu adalah investasi bodong dan menimbulkan kerugian bagi Pak Imam dan saya meminta maaf," tutur Pitra.

Mengetahui hal itu, kliennya langsung melaporkan dugaan kasus investasi bodong itu ke Polda Metro Jaya. Kasus tersebut kini telah teregister dengan nomor laporan STTLP/B/5539/XI/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com