JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang warga bernama Imam Fatoni melapor ke Polda Metro Jaya karena diduga telah menjadi korban penipuan berkedok investasi mata uang digital Cryptocurrency.
Uang senilai Rp 2,5 miliar yang dikirimkan korban kepada dua orang terlapor untuk investasi diduga raib dan tak kunjung dikembalikan.
Kuasa Hukum Korban Pitra Romadoni menjelaskan, kasus tersebut berawal ketika kliennya bertemu dengan terlapor berinisial S dan ditawarkan investasi uang digital dengan sejumlah keuntungan.
"Yang bersangkutan menawarkan dan menjanjikan kepada Pak Imam untuk investasi jangka panjang dalam bentuk koin kripto," ujar Pitra di Polda Metro Jaya, Jumat (5/11/2021).
Baca juga: Cerita Warga Simpatik dengan Sosok Vanessa Angel hingga Hadir di Pemakaman
"Keuntungannya itu berapa modal yang kita kirim ke mereka, maka akan mendapatkan keuntungan 0,5 persen tiap harinya," sambungnya.
Selain itu, lanjut Pitra, terlapor juga menjanjikan keuntungan mobil hingga keberangkatan ibadah umroh, jika kliennya sudah berinventasi selama enam bulan.
Korban yang tergiur dengan penawaran S, akhirnya setuju untuk berinvestasi. Iman lalu mengirimkan uang sebesar Rp 805 juta kepada S dan juga uang senilai Rp 1,6 Miliar kepada rekan S berinisial VL.
"Korban kemudian menagih janji yang diberikan (terlapor). Alasan mereka akunnya error, tidak bisa diakses. Sehingga modalnya belum bisa dikembalikan dan keuntungannya belum dapat dicairkan," ungkapnya.
Baca juga: Dua Anggota TNI AU Diduga Bantu Rachel Vennya Kabur dari Wisma Atlet Diperiksa Polisi Militer
Setelah hampir satu tahun berinvestasi, kata Pitra, pihak terlapor justru menginformasikan kepada kliennya bahwa investasi yang ditawarkannya bodong.
"Dia buat surat pernyataan saya atas nama ini menyatakan bahwasanya itu adalah investasi bodong dan menimbulkan kerugian bagi Pak Imam dan saya meminta maaf," tutur Pitra.
Mengetahui hal itu, kliennya langsung melaporkan dugaan kasus investasi bodong itu ke Polda Metro Jaya. Kasus tersebut kini telah teregister dengan nomor laporan STTLP/B/5539/XI/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.