Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Polres Metro Jakarta Pusat merilis pengungkapan lima kasus pengedaran narkoba jenis sabu-sabu, ganja, dan ekstasi di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Kamis (22/9/2022).
(Dokumentasi Pribadi )
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+