www.kompas.com
Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait bersama dengan saat selesai menandatangani surat terbuka yang ditujukan kepada Presiden untuk segera mengesahkan Perka BPOM Nomor 31 tahun 2018 tentang label pangan olahan.(KOMPAS.com/JOY ANDRE T)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.