Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Polres Metro Jakarta Timur berhasil meringkus pelaku pemerkosaan terhadap bocah perempuan berinisial NHR (9), yakni S alias UH (68).
(kompas.com / Nabilla Ramadhian)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+