Kembali ke artikel
1
dari 2
Layar Penuh
Para terdakwa kasus penganiayaan asisten rumah tangga (ART) bernama Siti Khotimah (23) saat menunggu Majelis Hakim membacakan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (24/7/2023).
(KOMPAS.com/Dzaky Nurcahyo)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+