Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Terdakwa penganiayaan remaja berinisial D (17), Mario Dandy Satriyo (20) saat di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (1/8/2023).
(KOMPAS.com/Dzaky Nurcahyo)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+