Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Risqi Ariskalaki (29), pelaku penganiaya balita berinisial H (3) di kontrakan kawasan Batu Ampar, Kramatjati, Jakarta Timur. Kini, ia sudah ditangkap dan ditahan di Polres Metro Jakarta Timur.
(Dok. Polres Metro Jakarta Timur)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+