JAKARTA, KOMPAS.com - Risqi Ariskalaki (29) diduga tega menganiaya keponakan kekasihnya, H (3), karena merasa terganggu.
Ia menganiaya keponakan SAB (17) di kontrakan kawasan Kramatjati, Jakarta Timur, sejak November 2023.
"Korban ini sering rewel, mengganggu hubungan asmara antara tersangka dan tante korban. Tersangka sering melakukan penganiayaan fisik terhadap korban," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Leo Simarmata di Polres Metro Jakarta Timur, Selasa (12/12/2023).
Baca juga: Balita di Kramatjati Sering Dianiaya Pacar Tantenya Sejak Mengontrak Bersama
Korban dititipkan kepada SAB oleh ibunya yang berprofesi sebagai pekerja migran Indonesia (PMI).
Namun, SAB mulai tinggal bersama Risqi pada awal November. Mereka mengaku sebagai pasutri, dan H diakui sebagai anak mereka.
Mereka tinggal bersama setelah Risqi dan SAB menjalin hubungan setelah saling bertemu di media sosial.
"Keduanya menjalin hubungan asmara dan mengontrak di tempat tinggal yang disewa oleh tersangka. Korban, serta saksi atau tante korban, dan tersangka, tinggal di satu rumah layaknya suami istri," jelas Leo.
Risqi menganiaya H dengan berbagai cara, salah satunya menyundut rokok. Akibatnya, banyak luka di sekujur tubuh korban.
"Korban saat ini mengalami (kondisi) kritis dan dilakukan perawatan intensif di RS Polri Kramatjati," kata Leo.
Saat ini, Risqi sudah ditangkap dan ditahan di Polres Metro Jakarta Timur.
Baca juga: Kondisi Pilu Balita yang Dianiaya Kekasih Tantenya di Kramatjati: Patah Tulang Selangka hingga Koma
Risqi sempat membawa korban ke RS Polri Kramatjati, Jumat (8/12/2023). Kepada tenaga kesehatan di IGD, Risqi menyebut H tak sadarkan diri usai terjatuh.
Namun, kebohongannya terungkap usai tenaga kesehatan menemukan banyak luka di tubuh korban.
Risqi dikenakan Pasal 76C jo Pasal 80 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 341 KUHP. Ia terancam hukuman 15 tahun penjara.
Sementara SAB ditahan di Polres Metro Jakarta Timur dengan berstatus saksi.
"H pada saat ini dalam perawatan terbaik di RS Polri Kramatjati di ruang PICU," pungkas Leo.
Baca juga: Risqi Ariskalaki, Sosok Pengangguran Penganiaya Keponakan Kekasihnya di Kramatjati
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.