Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Seorang pria paruh baya bernama Oyan (55) ditangkap Polresta Bogor Kota, karena mencabuli anak di bawah umur.
(KOMPAS.com/ RUBY RACHMADINA)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+