Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Teganya Royan Cabuli 11 Anak di Bawah Umur di Bogor dengan Modus Penyewaan Sepeda Listrik

Kompas.com - 29/05/2024, 07:53 WIB
Ruby Rachmadina,
Fitria Chusna Farisa

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Pria paruh baya di Bogor bernama Royan (55) tega melakukan pencabulan terhadap 11 anak di bawah umur. Royan diciduk polisi di wilayah Kampung Situ Pete, Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat.

“Sebanyak 11 korban dilakukan pencabulan oleh pelaku,” ucap Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso kepada wartawan, Selasa ( 28/5/2024).

Polisi pun telah menahan pelaku. Atas aksi bejatnya, pelaku dijerat Pasal 76E UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Pasal 76E.

Royan terancam dipidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dengan denda maksimal Rp 5 miliar.

Baca juga: Pelaku Pencabulan 11 Anak di Bogor Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Modus iming-iming

Royan yang bekerja sebagai pemilik warung kelontong dan penyewaan sepeda listrik ini melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang menyewa sepeda listrik dari dirinya.

Ia mengiming-imingi korbannya dengan memberikan tambahan waktu penyewaan sepeda listrik selama 30 menit.

“Untuk pelaku iming-imingnya saat menyewa sepeda listrik itu ada tambahan waktu. Tadinya satu jam dengan harga Rp 15.000 menjadi satu jam 30 menit. Diberi bonus waktu peminjaman,” kata Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Sat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Ni Komang Armini kepada wartawan, Selasa (28/5/2024).

Pelaku beralasan, dirinya melakukan aksi keji itu karena ingin melampiaskan hasrat biologis yang selama ini tak tersalurkan. Dikatakan Komang, sampai saat ini, pelaku belum pernah menikah.

“Pelaku ini masih bujang, jadi ada rasa nafsu, hasratnya tak tersalurkan,” ujarnya.

Korban mengadu

Aksi pelaku terbongkar pada Selasa (7/5/2024), setelah sejumlah korban bercerita kepada orangtua mereka. Para orangtua korban lantas melaporkan kejadian ini ke polisi.

Pada (12/5/2024) tersangka diamankan dan dibawa ke Unit PPA Sat Reskrim Polresta Bogor Kota untuk dilakukan pemeriksaan. Dalam pemeriksaan itu, pelaku mengakui perbuatannya.

“Anak-anak tersebut mengadu kepada orang tuanya bahwa si Abah Oyan (pelaku) melakukan hal tersebut (pencabulan,” ujarnya.

Diberi pendampingan

Pihak kepolisian pun telah bekerja sama dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor untuk melakukan pendampingan terhadap para korban. Pendampingan dilakukan sejak awal pelaporan sampai saat ini.

“Untuk dari Dinas Sosial (Dinsos Kota Bogor), UPT PPA melakukan pendampingan terhadap korban,” ujar Komang. 

Baca juga: Petugas Damkar Jaktim Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan Anak Kandungnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PKB Usung Supian Suri pada Pilkada Depok 2024 karena Hasil 'Survei Langitan'

PKB Usung Supian Suri pada Pilkada Depok 2024 karena Hasil "Survei Langitan"

Megapolitan
Marak Penjarahan Aset di Rusunawa Marunda, Pengelola Ungkap Tak Ada CCTV di Sana

Marak Penjarahan Aset di Rusunawa Marunda, Pengelola Ungkap Tak Ada CCTV di Sana

Megapolitan
Gang Venus Tambora Terlalu Padat Penduduk, Pemerintah Diminta Relokasi Warga ke Rusun

Gang Venus Tambora Terlalu Padat Penduduk, Pemerintah Diminta Relokasi Warga ke Rusun

Megapolitan
Demi Berkurban Sapi, Sugito Pedagang Siomay Menabung Dua Bulan Sebelum Idul Adha

Demi Berkurban Sapi, Sugito Pedagang Siomay Menabung Dua Bulan Sebelum Idul Adha

Megapolitan
Truk Sampah di Kota Bogor Disebut Tak Dapat Peremajaan Bertahun-tahun, padahal Berusia Tua

Truk Sampah di Kota Bogor Disebut Tak Dapat Peremajaan Bertahun-tahun, padahal Berusia Tua

Megapolitan
Pengelola Rusunawa Marunda Bakal Pasang Alat Kontrol Patroli untuk Cegah Penjarahan Berulang

Pengelola Rusunawa Marunda Bakal Pasang Alat Kontrol Patroli untuk Cegah Penjarahan Berulang

Megapolitan
Menunggu Berjam-jam di Masjid Istiqlal, Warga Kecewa Tak Ada Pembagian Daging Kurban

Menunggu Berjam-jam di Masjid Istiqlal, Warga Kecewa Tak Ada Pembagian Daging Kurban

Megapolitan
Sugito Tak Masalah Dapat Daging Kurban Sedikit: Yang Penting Orang di Lingkungan Kita Bisa Makan

Sugito Tak Masalah Dapat Daging Kurban Sedikit: Yang Penting Orang di Lingkungan Kita Bisa Makan

Megapolitan
Warga Jakbar Datang ke Masjid Istiqlal Berharap Kebagian Daging Kurban: Di Rumah Cuma Dapat 2 Ons

Warga Jakbar Datang ke Masjid Istiqlal Berharap Kebagian Daging Kurban: Di Rumah Cuma Dapat 2 Ons

Megapolitan
PKB Terbitkan SK Usung Supian Suri pada Pilkada Depok 2024

PKB Terbitkan SK Usung Supian Suri pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pisau JF untuk Tusuk Tetangganya yang Ganggu Anjing Semula untuk Ambil Rumput

Pisau JF untuk Tusuk Tetangganya yang Ganggu Anjing Semula untuk Ambil Rumput

Megapolitan
Diduga Sakit, Pria Lansia Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Bogor

Diduga Sakit, Pria Lansia Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Bogor

Megapolitan
Pria Tewas Tertabrak KRL di Bogor, Identitas Korban Terungkap dari Buku Tabungan

Pria Tewas Tertabrak KRL di Bogor, Identitas Korban Terungkap dari Buku Tabungan

Megapolitan
Keamanan CFD Jakarta akan Diperketat Buntut Penjambretan Viral

Keamanan CFD Jakarta akan Diperketat Buntut Penjambretan Viral

Megapolitan
Pedagang Siomay di Kebayoran Berkurban Tiap Tahun, Patungan Rp 3,5 Juta untuk Beli Sapi

Pedagang Siomay di Kebayoran Berkurban Tiap Tahun, Patungan Rp 3,5 Juta untuk Beli Sapi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com