Hakim Bebaskan Dul dari Tuntutan Hukum, Ini Sikap Jaksa
Robertus Belarminus
Kompas.com - 16/07/2014, 16:15 WIB
Jaksa menutut Dul dengan satu tahun penjara dan dua tahun masa percobaan. Namun, majelis hakim memutuskan membebaskan Dul dari tuntutan pidana dan menolak tuntutan jaksa.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Rekomendasi untuk anda
Powered by
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan