KPAI Sebut Korban Dugaan Kekerasan Seksual Saint Monica Mampu Tunjuk Pelaku
Kompas.com - 25/03/2015, 20:34 WIB
Titik mengatakan, korban mampu menjelaskan tindakan kekerasan seksual yang dilakukan H. Ia juga mengungkapkan, proses persidangan berjalan sesuai prosedur perlindungan terhadap anak sehingga tidak ada intimidasi dan pemaksaan.