Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Juru Parkir Khawatir Kehilangan Pekerjaan

Kompas.com - 02/05/2008, 00:50 WIB

Jakarta, Kompas - Para juru parkir khawatir kehilangan pekerjaan apabila Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan razia parkir on street atau pinggir jalan, Jumat (2/5) hari ini. Selama ini, dengan menjadi juru parkir, mereka bisa mengantongi pendapatan antara Rp 40.000-Rp 50.000 per hari.

Heidi (28), juru parkir di Jalan Timor, Jakarta Pusat, mengaku khawatir akan menganggur karena dirinya tak memiliki keterampilan lain. Dia hanya tamat sekolah dasar.

”Kami sudah dengar rencana ini, tetapi kalau pemerintah sampai memberlakukan itu, bagaimana dengan nasib kami. Anak istri mau makan apa?” kata Heidi yang tujuh tahun menjadi juru parkir.

Umar (29), juru parkir di Jalan Gajah Mada, mengatakan, kalau mau menertibkan, pemerintah harusnya memberikan kesempatan kepada juru parkir liar di tempat parkir yang resmi.

Setiap hari Umar membawa pulang uang Rp 30.000. Uang itu tidak termasuk uang transportasi, makan, minum, dan rokok selama dia bertugas.

Lahan parkir tempat Heidi dan Umar bekerja bukanlah tempat parkir resmi. Keduanya tidak mengenakan seragam resmi dan tidak ada rambu tanda parkir.

”Yang tempat resmi itu di samping jalan ini, Jalan Sunda (samping Sarinah),” kata Heidi.

Sampai Oktober 2003, Badan Pengelola Perparkiran mencatat ada sekitar 1.500 juru parkir organik dan 2.499 juru parkir nonorganik yang resmi. Mereka tersebar di 434 titik parkir pinggir jalan.

Sementara itu, sejumlah pengguna kendaraan pribadi mengaku belum siap apabila Pemerintah Provinsi DKI memberlakukan kebijakan itu. Selain masih bingung karena minimnya rambu dan marka parkir, mereka juga tidak mau memarkir kendaraan dalam gedung karena tarifnya lebih mahal.

”Kalau masuk gedung, jam pertama Rp 2.000. Setiap jam selanjutnya dikenakan biaya. Kalau di sini, mau satu jam atau empat jam tetap Rp 2.000,” kata Liliana (39), warga Tangerang yang datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (30/4) siang.

Daniel (25), warga Kebayoran Lama, berdalih, dirinya tidak bisa memarkir kendaraan di lahan parkir resmi karena selalu penuh dan harus antre. ”Saya tahu saya parkir di sini salah, tetapi mau bagaimana. Mau parkir di tempat resmi sudah tidak kebagian tempat lagi.” (PIN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com