JAKARTA, JUMAT - Dosen Institut Ilmu Pemerintahan Dalam Negeri, Inu Kencana Syafei, dimutasi dan dilantik menjadi Kepala Bidang Penataan Daerah pada Pusat Litbang Otonomi Daerah, Badan Litbang Departemen Dalam Negeri.
Menurut Juru Bicara Departemen Dalam Negeri, Saut Situmorang, mutasi Inu Kencana berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 811.212.3-380 Tahun 2008 Tanggal 30 April 2008.
Saut menjelaskan, Inu telah menyatakan kesediaannya untuk dilantik dan menerima. Ia mengatakan, tidak mendengar langsung Inu menolak dilantik.Sementara itu, dalam kesempatan terpisah, Inu mengaku terpaksa bersedia dilantik. "Saya tidak bisa menolak karena terikat pada perjanjian pegawai negeri yang harus bersedia ditempatkan di mana saja," katanya.
Inu mengatakan, lebih baik mundur sebagai pegawai negeri sipil daripada harus bekerja sebagai pegawai eselon III di lingkungan Depdagri. "Saya secara tegas menolak mutasi itu dan saya siap mundur sebagai PNS, karena itu yang diinginkan IPDN maupun Depdagri," tegasnya.
Inu mengaku, sebagian orang pasti senang dirinya mundur sebagai PNS. "Itu yang dimaui agar mereka bebas korupsi, berbuat keliru, terlibat narkoba, kekerasan dan kasus seks bebas bisa dengan leluasa dilakukan di kampus IPDN," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.