JAKARTA, SELASA - Front Pembela Islam (FPI) secara resmi telah memasukkan laporannya ke SPK Polda Metro Jaya, Selasa (3/6). Atas laporan tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) I Ketut Untung Yoga Ana mengatakan, pihaknya akan mempelajari laporan FPI tersebut, baru menentukan proses selanjutnya.
"Kalau sekarang ditanggapi, saya belum bisa komentar karena belum tahu substansi laporannya apa. Semua warga negara boleh melaporkan hal-hal yang ingin dia laporkan. Kalau ada substansi yang melanggar hukum akan kita proses. Kita belum tahu apa laporannya, apapun akan kita pelajari," kata Yoga saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (3/6).
Mengenai penetapan lima tersangka insiden Monas, pihak kepolisian sudah mengumpulkan berbagai barang bukti. "Tapi tidak bisa saya beberkan," ujarnya. Yoga juga enggan menyebutkan inisial kelima tersangka, yang hingga saat ini belum dilakukan penangkapan. "Lima orang ini sedang kita kejar, inisialnya nanti saja lah," lanjut Yoga.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.