Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baru 13 Daerah Bentuk PPTSP

Kompas.com - 25/07/2008, 03:00 WIB

Wakil Gubernur Jabar Dede Yusuf berpendapat, PPTSP diharapkan dapat dioperasikan di semua kabupaten/kota pada 2009. Penerapan PPTSP yang telah dibentuk harus mampu mengubah stigma masyarakat berupa birokrasi yang lamban dan berbelit-belit menjadi efektif, efisien, dan transparan.

"Besar harapan, PPTSP yang telah dibentuk dapat dijalankan sebaik-baiknya dengan meningkatkan kinerja pemerintah daerah dan kualitas layanan," tuturnya.

Oleh karena itu, diperlukan kesatuan tekad jajaran pemerintah kabupaten/kota dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar untuk bersama-sama mewujudkan PPTSP. Pihak Pemprov Jabar telah membentuk PPTSP pada pertengahan 2007 untuk mengelola izin yang menjadi kewenangan dalam proses administrasi dan penandatanganannya pada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) teknis. Dede mengatakan, PPTSP dinilai strategis karena dapat menjadi wahana saling berbagi pengalaman dan bertukar informasi.

Menurut Sekretaris Daerah Jabar Lex Laksamana, kabupaten/kota yang belum membentuk PPTSP masih dalam tahap pembuatan peraturan daerah dengan DPRD. Sesuai dengan rencana aksi daerah pemberantasan korupsi Pemprov Jabar, semua PPTSP kabupaten/kota di Jabar dapat dioperasikan sebelum akhir 2009. (bay)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com