Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Pun Tersangkut Bisnis Narkoba

Kompas.com - 09/08/2008, 02:18 WIB

Upaya polisi memberantas perdagangan narkoba seperti membersihkan rumah dengan sapu yang kotor. Bila sapunya kotor, rumah yang disapu bukannya bersih malah tambah kotor. Kondisi itu pas menggambarkan beberapa kasus perdagangan narkoba di Sumatera Selatan yang justru melibatkan polisi.

Dua kasus perdagangan narkoba di Sumsel yang diungkap baru-baru ini diduga melibatkan anggota kepolisian. Kondisi tersebut tentu memprihatinkan di tengah gencarnya upaya pemberantasan narkoba.

Hari Minggu lalu, seorang polisi yang bertugas di Polda Sumsel berinisial Briptu C ditangkap bersama dua temannya karena diduga menjadi bandar narkoba. Dari tangan para tersangka, polisi menemukan barang bukti ratusan butir pil ekstasi.

Masih belum cukup, hari Kamis lalu seorang anggota Polres Prabumulih berinisial Brigadir Y ditangkap oleh sesama polisi karena diduga menjadi bandar narkoba.

Kepala Polres Prabumulih Ajun Komisaris Besar Edi Ciptianto, Jumat (8/8), membenarkan adanya penangkapan terhadap anak buahnya karena diduga menjadi bandar narkoba.

”Anggota kami menyita barang bukti milik tersangka berupa 140 butir pil ekstasi dan empat gram sabu. Kami juga menyita beberapa butir peluru senjata standar Polri maupun non- standar. Namun, belum diketahui tujuan tersangka menyimpan peluru-peluru itu,” kata Edi.

Edi mengungkapkan, berdasarkan pemeriksaan tersangka mengaku mendapat pasokan pil ekstasi dari temannya seorang warga Palembang. Polisi sedang melakukan pengejaran terhadap tersangka yang menjadi pemasok narkoba untuk Brigadir Y.

”Kesaksian tersangka, tujuannya berbisnis narkoba adalah motif ekonomi. Tersangka ingin mendapatkan keuntungan,” kata Edi

Sanksi untuk polisi yang terlibat narkoba, apalagi sampai menjadi pedagang narkoba, tidak main-main. Bila terbukti bersalah, polisi tersebut langsung dipecat secara tidak hormat sebagai anggota Polri.

Edi mengutarakan, kepada para anggota Polres Prabumulih lainnya diperingatkan untuk tidak coba-coba mendekati narkoba, apalagi sampai memperdagangkan. Anggota Polri yang terlibat perdagangan narkoba jelas tidak menyadari tugasnya sebagai aparat penegak hukum. (WAD)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com