Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Inu Kencana Diperiksa Komnas HAM

Kompas.com - 10/08/2008, 19:08 WIB

SUMEDANG, MINGGU  - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mendatangi kediaman Inu Kencana Syafiie, mantan dosen Institut Pemerintahan Dalam Negeri, untuk meminta klarifikasi soal laporan dari dia. Dari hasil pertemuan itu, ada indikasi pelanggaran HAM dalam kasus yang dihadapi Inu.

Komisioner Subkomisi Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Syafruddin Ngulma Simeulue mengungkapkan, ada dugaan pelanggaran HAM dalam mutasi Inu ke Depdagri karena begitu dimutasi langsung diminta pensiun. Selanjutnya, Komnas HAM akan meminta klarifikasi kepada Pelaksana Tugas Rektor IPDN Johanis Kaloh. Mereka menjadwalkan untuk berkunjung ke IPDN pada hari Senin (11/8) ini pukul 10.00.  

Dengan penetapan status pensiun Inu, ada hak mendapatkan pekerjaan yang dilanggar, begitu pula dengan gaji sejak bulan Juli yang tidak lagi dibayarkan. Dari hasil pertemuan tersebut, terungkap ada pengancaman dari pihak-pihak tertentu yang bisa dijadikan dasar terancamnya hak untuk mendapatkan rasa keamanan. 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com