Harga kios
Masalah pokok lain yang dipersoalkan KBPP dan FOPPI ialah harga kios yang terlalu tinggi dan ditentukan sepihak oleh PD Pasar Jaya dengan pengembang. Harga kios bervariasi dan paling tinggi adalah Rp 22 juta per meter persegi, atau menjadi sekitar Rp 27 juta per meter persegi setelah ditambah komponen lain seperti PPN 10 persen.
”Kami mendesak pengelola agar membicarakan lagi dengan pedagang untuk mencapai kata sepakat terhadap berbagai persoalan itu. Namun harapan kami sia-sia. Malah pengelola cuek saja dan bahkan terus saja menekan pedagang dengan membangun tempat penampungan sementara,” kata Ketua FOPPI Koja Baru Lamhot Siboro.
Itu sebabnya, pada Jumat (12/9), KBPP dan FOPPI Koja Baru mengadukan manajemen PD Pasar Jaya ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Tidak hanya itu, mereka juga mengirim surat pengaduan ke 18 instansi terkait, termasuk Presiden dan Wakil Presiden RI. Mereka menolak renovasi pasar itu.
Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Jakarta Utara, Hermanto Darongke melihat kemelut di Pasar Koja Baru itu sebagai bentuk kegagalan PD Pasar Jaya mengelola pasar. APPSI pada intinya mendorong terciptanya pasar tradisional bernuansa modern.
Manajemen PD Pasar Jaya melalui Manajer Area 5 Rawa Badak Nandang HS menjelaskan, rencana renovasi pasar sudah disosialisasikan sejak tahun 2007. Sebagian besar pedagang, sekitar 93 persen, sudah menyatakan setuju dan membubuhkan tanda tangan.
Kata Nandang, peremajaan atau renovasi pasar adalah strategi yang diterapkan untuk mendorong pasar tradisional menjadi semimodern agar mampu bersaing dengan pasar modern.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.